Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pedagang Kain Didakwa Membakar Mobil Dinas Mufti Perlis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Juli 2019 14:14 2:14 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Juli 2019 14:16
Bagikan
Mufti Perlis, Datuk Dr Mohd Asri Zainul Abidin
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang pedagang kain dari Bailing bernama Ahmad Mee atau lebih dikenal dengan sebutan Mee Tomoi, di Pengadilan Sessi Kangar ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pembakaran mobil dinas mufti Perlis.

Mee Tomoi, 49, ditetapkan sebagai tersangka pembakaran kendaraan bersama dengan Mohd Azimar Abdul Razak, 36. Pembakaran kendaraan dinas tersebut dilakukan di depan rumah Mufti Perlis Datuk Dr. Mohd Asri Zainul Abidin, atau dikenal dengan sebutan Dr. MAZA, pada pada 22 Maret pukul 5 pagi.

Kantor berita Bernama melaporkan bahwa dalam persidangan awal hari Jumat (26/7/2019) terdakwa Mee Tomoi menolak dakwaan.

Berdasarkan Pasal 435 UU Hukum Pidana, kejahatan semacam itu dapat dikenai hukuman maksimal 14 tahun dan denda.

Hakim Ainul Shahrin Mohamad membolehkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan dengan uang jaminan RM10.000 dengan satu orang penjamin dan meminta pihak jaksa agar menyerahkan berkas perkara pada 5 Agustus.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebelumnya pada 24 Mei, Mohd Azimar juga dikenai dakwaan yang sama, dan dia juga membantah melakukan kejahatan tersebut.

Sementara pada bulan Mei Pengadilan Magistrat Kangar mendakwa Y Kumaresan, 36, dengan tuduhan melakukan intimidasi untuk sengaja melukai Mufti Perlis tersebut dengan “menonjok mulutnya sampai di hancur (masuk rumah sakit).” Ancaman itu dikemukakan buruh pabrik tersebut di sebuah tempat di Padang Besar pada 1 Mei pukul 6 sore.

Kumaresan dikenai pasal 506 dalam UU Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal penjara 2 tahun, denda atau keduanya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Datuk Dr. Mohd Asri Zainul AbidinDr MazaMalaysiaMufti PerlisPerlis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemain Bola Real Madrid Tolak Bekerja dengan Perangkat Lunak ‘Mossad’
Tulisan selanjutnya Taliban: Pembicaraan intra-Afghanistan Hanya Akan Dimulai Jika AS Tarik Pasukan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bersama DPR-DPD RI, MUI Gelar Hari Dialog Antar Peradaban Internasional, Dorong Perdamaian Global dari Indonesia

Berita
11 Juni 2026 11:24
Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
Suriah Buru Pelaku Kejahatan Perang, Eks Komandan Assad Ditangkap
MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?