Hidayatullah.com–Seorang wali kota di Jepang hari Kamis (23/1/2020) mengisyaratkan bahwa dirinya telah menerima uang haram dari sebuah perusahaan konstruksi setelah terpilih pada tahun 2018. Pengakuan itu merupakan skandal kedua yang terungkap beberapa bulan terakhir berkaitan dengan sebuah kota kecil di kawasan pedesaan Jepang yang dijadikan lokasi proyek pembangkit nuklir.
Shintaro Wakiyama, wali kota Genkai, dalam konferensi pers mengatakan bahwa dirinya telah mengembalikan uang tersebut bulan lalu ke pihak perusahaan, Shiohama Industry Corp, seraya menambahkan bahwa dia menyimpan uang itu di brankas dan tidak menggunakannya sama sekali. Perkataannya itu dikonfirmasi oleh seorang wanita jubir dari pemerintah setempat.
Jubir itu mengatakan Wakiyama tidak mengetahui berapa jumlah uang yang diberikan kepadanya itu. Sebelumnya, kantor berita Kyodo melaporkan bahwa wali kota itu menerima 1 juta yen, lansir Reuters.
Genkai, terletak di bagian barat daya Jepang, merupakan lokasi proyek pembangkit listrik tenaga nuklir yang dioperasikan oleh Kyushu Electric Power.
Wakiyama menolak menjelaskan motif dari pemberian uang oleh Shiohama Industry kepada dirinya. Jubir tersebut mengatakan bahwa Wali Kota hanya menerima parsel berupa uang tunai disertai sebuah kartu nama bisnis milik eksekutif Shiohama Industry di dalamnya, tanpa ada keterangan apapun di dalamnya.
Shiohama Industry tidak bersedia memberikan komentar, lapor Reuters. Demikian pula dengan Kyushu Electric.*