Hidayatullah.com—Raja Maroko Mohammed VI memberikan pengampunan kepada ribuan terpidana di seluruh penjuru negeri, termasuk mereka yang terlibat dalam aksi protes yang mengguncang negara di Afrika Utara itu pada tahun 2016 dan 2017.
Aksi unjuk rasa besar-besaran itu, yang dipicu oleh kematian seorang pedagang ikan yang diseruduk truk sampah di kota Al-Hoceima ketika melindungi dagangannya agar tidak disita polisi, berkembang menjadi tuntutan rakyat agar pemerintah memberantas korupsi dan mengatasi pengangguran.
Unjuk rasa itu diorganisir oleh gerakan bernama Hirak dan menyebar ke daerah-daerah di utara.
Lebih dari 400 orang ditangkap berkaitan dengan unjuk rasa itu, tetapi tidak ada data resmi yang dipublikasikan. Sekitar 250 orang dari mereka sebelumnya sudah mendapatkan pengampunan raja.
Kementerian Kehakiman mengatakan 4.764 orang mendapatkan pengampunan dalam rangka memperingati tahun ke-20 Raja Mohammed VI naik tahta, lansir BBC Selasa (30/7/2019).
Selain mengampuni ribuan terpidana, raja juga berjanji akan melakukan reshuffle dan menyuntikkan “darah baru” ke dalam pemerintahan guna mengatasi ketimpangan di negeri itu.
Raja berusia 55 tahun itu menyambut baik kemajuan yang dialami negaranya di bidang infrastruktur dan kebebasan, tetapi mengatakan bahwa efeknya belum begitu dirasakan.
Di bidang hubungan luar negeri, Raja Mohammed VI mengulangi maksudnya untuk menjalin kembali hubungan baik dengan negara tetangga Aljazair. Sebagaimana diketahui keduanya saling menutup perbatasan mereka sejak 1994. Mereka berselisih dalam sejumlah isu, termasuk pertikaian wilayah Sahara Barat, yang diklaim Maroko dan orang-orang Sahrawi –yang dipimpin oleh Front Polisario dukungan pemerintah Aljazair.*