Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Utusan Malaysia Berhenti Terbit Cetak Maupun Online

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Agustus 2019 19:05 7:05 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Agustus 2019 18:55
Bagikan
Utusan Malaysia Group.
Bagikan

Hidayatullah.com—Koran tertua di Malaysia akan menghentikan penerbitannya hari Rabu (21/8/2019) setelah mengalami kesulitan keuangan berkepanjangan.

Semua penerbitan di bawah Utusan Group –Utusan Malaysia, Mingguan Malaysia, Kosmo!, dan Kosmo! Ahad– akan menghentikan penerbitan cetak maupun onlinenya.

Ketua serikat wartawan Utusan Malaysia Taufek Razak mengatakan bahwa pimpinan eksekutif Datuk Abd. Aziz Sheikh Fadzir mengakui perusahaannya tidak memiliki uang.

Kabar sedih itu disampaikan dalam pertemuan antara perwakilan staf dan pejabat Kementerian Sumber Daya Manusia hari Senin pagi (19/8/2019), lapor The Star.

“Kami diberitahu bahwa perusahaan tidak memiliki uang lagi untuk membayar gaji staf ataupun membiayai operasionalnya lagi,” kata Taufek.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Keputusan itu diambil oleh dewan direktur dalam pertemuan hari Senin pagi. Sejumlah sumber mengatakan penutupan perusahaan media itu akan dituntaskan dengan mencoret namanya dari Bursa Malaysia.

Utusan Group tidak membayar gaji karyawan sejak bulan Juni. Bahkan sebelumnya, gaji mereka sering kali terlambat diberikan.

Bukan hanya gaji staf yang ditunda, gaji jajaran eksekutifnya juga tertunda 2 bulan. Pembayaran gaji pada bulan Juni hanya diberikan sebagian saja, yaitu sebesar RM2.000.

Utusan Group tetap menghadapi kesulitan keuangan meskipun sudah memangkas karyawannya dari 1.400 menjadi 823. Tidak hanya itu, bahkan karyawan yang diminta mengundurkan diri secara sukarela pembayaran pesangonnya tertunda.

Utusan Malaysia pertama kali terbit dengan nama Utusan Melayu dalam aksara Jawi pada tahun 1939 di Singapura.

Koran itu didirikan oleh Yusof Ishak, yang kemudian menjadi presiden pertama Singapura, dan Abdul Rahim Kajai, yang dikenal sebagai bapak jurnalisme Malaysia.

Kantor media cetak itu dipindahkan ke ibukota Malaysia, Kuala Lumpur, pada tahun 1959 dan terbit sebagai Utusan Malaysia dengan aksara Romawi pertama kali pada 1 September 1967.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:koranUtusan Malayisa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ini Alasan Gibraltar Tak Penuhi Tuntutan AS untuk Menyita Tanker Iran
Tulisan selanjutnya Menyikapi Islamofobia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Berita
31 Agustus 2026 06:11
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?