Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ambil Pasir Pantai Sardinia, Turis Prancis Terancam Bui 6 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Agustus 2019 18:56 6:56 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Agustus 2019 18:56
Bagikan
Papan peringatan larangan mengambil pasir pantai di Sardinia.
Bagikan

Hidayatullah.com—Pasangan pelancong asal Prancis terancam dipenjara 6 tahun setelah ketahuan membawa 40 kilogram pasir dari sebuah pantai di Sardinia, Italia, di dalam mobil mereka.

Pasangan itu mengatakan bahwa mereka mengambil pasir pantai sebagai buah tangan dan tidak menyadari bahwa itu merupakan tindakan pidana.

Pasir tersebut diambil dari pantai Chia di bagian selatan Pulau Sardinia dan dimasukkan ke dalam botol-botol plastik.

Botol-botol tersebut ditemukan oleh polisi di bagasi kendaraan ketika mereka akan menumpang feri kembali ke Prancis.

Dilansir Euronews Selasa (20/8/2019) dari kantor berita Italia Ansa, keduanya terancam tuduhan pencurian, dan diperparah dengan keadaan di mana barang yang dicuri merupakan properti publik.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Terhitung 1 Agustus 2017, mengambil pasir dari pantai Sardinia dianggap sebagai tindakan pidana.

Pihak berwenang mempertegas aturan bagi para pelancong dan mengeluarkan aturan denda sampai 3.000 euro, setelah bertahun-tahun menerima keluhan masyarakat yang mengadu pasir pantai mereka diambil oleh turis.

Warga lokal pada tahun 2015 membuat laman Facebook Sardegna Rubata e Depredata, di mana kejadian-kejadian pencurian pasir pantai Sardinia dipublikasikan.

Laman grup dengan pengikut lebih dari 30.000 pengguna Facebook itu masih aktif, dan mengatakan hari Ahad bahwa kejadian tersebut di atas menunjukkan kebijakan yang ada saat ini tidak cukup mencegah pencurian pasir.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ItaliaPantaipasirSardinia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lembaga Adat Melayu Riau Siap Dampingi UAS
Tulisan selanjutnya Pemuda Muhammadiyah Instruksikan Kokam Jaga Asrama Papua

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?