Hidayatullah.com–Islandia menerima hukuman denda dari panitia Eurovision karena grup musik perwakilan negaranya, Hatari, menampilkan scarf Palestina di ajang final kompetisi musik itu yang digelar di Tel Aviv.
Penyelenggara kompetisi, European Broadcasting Union (EBU) hari Sabtu (21/9/2019) dalam sebuah pernyataan yang dilihat Euronews mengatakan bahwa tindakan kelompok musik perwakilan Islandia itu melanggar aturan pertandingan.
Peraturan 6.2 menyebutkan bahwa semua lembaga penyiaran yang ambil bagian dalam Eurovision harus memastikan delegasi atau timnya tidak menjadikan kompetisi itu sebagai alat politik.
Hatari dikenal dengan sikapnya yang menentang tegas penjajahan Israel atas tanah Palestina.
Tidak disebutkan berapa besar denda yang dijatuhkan EBU terhadap lembaga penyiaran Islandia. Sanksi denda itu diperkuat dalam keputusan banding.*