Hidayatullah.com–Pihak berwenang Jerman menangkap seorang Muslim yang diusir bersama keluarganya dari Turki. Ankara belakangan ini giat memulangkan orang-orang asing yang dituduh berkaitan dengan kelompok ISIS ke negara asalnya.
Seorang pria, yang bersama keluarganya beranggotakan tujuh orang hari Kamis (14/11/2019) dideportasi dari Turki, ditangkap setibanya di Jerman, kata jubir dari Kementerian Dalam Negeri pemerintahan wilayah Berlin Martin Pallgen seperti dilansir DW.
Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan atas nama pria itu diketahui tidak berkaitan dengan terorisme.
Pria tersebut, yang dianggap sebagai anggota gerakan Salafi, saat ini mendekam di dalam sebuah penjara di Berlin sambil menunggu dipindahkan ke negara bagian Niedersachsen.
Pallgen mengatakan anggota keluarga pria itu –terdiri dari istri, dua putra, dua putri dan seorang cucu– sudah meninggalkan Berlin, di mana mereka tiba pada Kamis malam dari Turki. Pihak berwenang Turki menyebut mereka sebagai “teroris asing”.
Sejak pekan kemarin pemerintah Ankara mulai memulangkan “jihadis-jihadis” asing ke negara asalnya, dengan mengatakan Turki “bukanlah hotel” bagi pelaga-pelaga asing dan para tersangka anggota kelompok teror ISIS alias Daesh alias IS.
Pihak berwenang Turki menuding keluarga pria tersebut berkaitan dengan IS dan berencana pergi ke Suriah setelah tiba di Turki awal tahun ini, sebelum akhirnya ditangkap dan ditempatkan di dalam tahanan menunggu deportasi.
Akan tetapi seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki infomasi bahwa keluarga tersebut memiliki keterkaitan dengan ISIS.
Pekan lalu, total ada 9 orang yang dipulangkan ke Jerman, termasuk dua wanita Jerman yang dikawal anggota kepolisian ke bandara di Frankfurt hari Jumat (15/11/2019).
Salah satu wanita itu, yang diidentifikasi hanya dengan sebutan Nasim A, ditangkap setibanya di Jerman. Dia dituduh menjadi “anggota sebuah organisasi teroris di negeri asing.” Sebuah keputusan hakim menyatakan bahwa wanita itu harus ditahan secara resmi hari Sabtu (16/11/2019).
Kejaksaan federal mengatakan wanita tersangka itu pergi meninggalkan Jerman menuju Suriah pada tahun 2014, menikah dengan seorang militan dan pindah bersama pria itu ke Iraq, kemudian ke Suriah. Dia mendapatkan bayaran untuk tugas merawat sebuah rumah yang diduduki ISIS dan membawa sebuah senjata.
Keberadaan sebagian besar tersangka anggota ISIS tidak jelas setelah pasukan Turki melancarkan serangan di wilayah Suriah bagian utara yang dikuasai pasukan Kurdi. Akibat serangan Turki itu, pasukan Kurdi tidak lagi menjaga ketat penjara-penjara berisi tahanan tersangka ISIS, sebab mereka harus mempertahankan wilayahnya dari agresi Turki.
Kanselir Jerman Angela Merkel hari Jumat (15/11/2019) mengatakan bahwa setiap tersangka ISIS yang dideportasi oleh Turki harus menjalani pemeriksaan di pusat-pusat kontraterorisme yang dikelola pemerintah federal dan masing-masing negara bagian.
Apabila di antara tersangka ada yang dianggap berbahaya bagi keamanan, maka mereka harus melewati prosedur hukum yang biasanya berlaku di Jerman, imbuh Merkel.
Sembilan puluh lima orang warga Jerman tersangka pendukung ISIS saat ini diyakini sedang ditahan di Turki, Suriah atau Iraq. Jerman sudah memulai investigasi terhadap 33 orang dari mereka dan surat perintah penangkapan sudah dikeluarkan untuk 26 kasus, menurut laporan kantor berita Jerman DPA.*