Hidayatullah.com—Pemerintah Kenya menyetujui penggunaan salah satu obat antimalaria tertua untuk mengobati coronavirus, lapor Citizen TV seperti dilansir BBC Rabu (1/4/2020).
Akan tetapi obat yang dulu pernah manjur mengobati malaria itu hanya akan diberikan kepada pasien Covid-19 yang kritis, kata Dirjen Kesehatan Dr. Patrick Amoth.
Dr. Amoth mengatakan pada saa ini tidak ada kasus kritis yang perlu diberikan pengobatan dengan chloroquine. Kebanyakan kasus yang ada saat ini ringan dan pihak berwenang sekarang ini sedang mengobati gejala-gejalanya.
Pharmacy and Poisons Board, otoritas obat-obatan di Kenya, sudah melarang penjualan hydroxychloroquine dan chloroquine dengan bebas di apotik dan toko obat.
Hal itu dilakukan setelah ada kemungkinan penimbunan obat tersebut menyusul pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tentang potensi chloroquine sebagai obat untuk menyembuhkan Covid-19.
Pakar-pakar medis mengatakan chloroquine perlu diteliti lebih lanjut khasiatnya dan kemungkinan bukanlah obat yang tepat untuk Covid-19.*