Hidayatullah.com—Penduduk di kota Lombardy di bagian utara Italia mulai hari Ahad (4/4/2020) diharuskan mengenakan masker atau melindungi bagian wajah apabila mereka pergi ke luar rumah.
Peraturan itu berlaku mulai kemarin sampai 13 April, laporBBC.
Pemimpin wilayah itu Presiden Attilio Fontana mengikuti peraturan yang sudah diterapkan terlebih dahulu di wilayah utara lain seperti Veneto dan Alto Adige, di mana penduduknya diharuskan mengenakan masker ketika pergi berbelanja di toko-toko dan pasar-pasar.
Seluruh wilayah Italia saat ini masih menjalani lockdown, tetapi Lombardy –episentrum Covid-19 di Eropa— memberlakukan pembatasan pergerakan warganya secara ketat guna meredam penularan coronavirus yang telah menjangkiti lebih dari 120.000 orang dan merenggut nyawa lebih dari 15.000 orang.*