Hidayatullah.com—Gereja-gereja besar di Korea Selatan hari Ahad (26/4/2020) sudah diperbolehkan menggelar kebaktian lagi, tetapi mewajibkan jemaat mengenakan masker dan menjaga jarak fisik, setelah pemerintah melonggarkan aturan lockdown yang ditujukan untuk meredam penyebaran coronavirus penyebab Covid-19.
Gereja Onnuri, salah satu gereja terbesar di Seoul, mengharuskan jemaat mendaftar lewat daring terlebih dahulu untuk dapat mengikuti kebaktian yang tempatnya terbatas. Dari kapasitas 3.000 kursi, gereja itu hanya menyediakan 700 kursi yang boleh ditempati, kata seorang pejabat gereja seperti dilansir Reuters.
Ahad pekan lalu, Korea Selatan memperpanjang masa pembatasan sosial sampai 5 Mei, tetapi melonggarkan sebagian aturan untuk tempat beribadah dan fasilitas olahraga.
Ketika gereja diharuskan menutup pintu, sebagian mengalihkan kebaktiannya secara online atau membuka layanan drive-in, di mana jemaat dapat mengikuti peribadatan dengan tetap berada di dalam kendaraannya yang diparkir di lapangan sejumlah sekolah.*