Hidayatullah.com—Pengadilan di Aljazair menghukum blogger Merzoug Touati 10 tahun penjara karena membagikan informasi sensitif ke negara asing.
Dilansir BBC Jumat (25/5/2018), pengadilan di kota pelabuhan Bejaia menyatakan Touati, 30, bersalah membagikan informasi iintelijen ke agen-agen asing untuk merusak kepentingan militer dan diplomatik Aljazair.
Akun Twitter Amnesty International memuat foto Touati dilengkapi dengan tulisan bahwa pemuda itu dipenjara karena tulisan-tulisannya di internet.
Dakwaan yang dikenai atas Touati berkaitan dengan wawancara yang dilakukannya dengan seorang juru bicara dari Kementerian Luar Negeri Israel yang dimuat di blognya pada Januari 2017. Sejak itu dia dikurung dalam tahanan.
Jaksa menuntut Touati itu dengan hukuman penjara seumur hidup.
Pengadilan membatalkan dakwaan yang menyebutkan Touati menyulut aksi pembangkangan bersenjata terhadap negara, yang berdasarkan hukum di Aljazair dapat dikenai hukuman mati.
Boubaker Essidik Hemaili, pengacara Touati, kepada AFP mengatakan bahwa kliennya tidak bersalah dan menggunakan haknya yang dijamin konstitusi, dia berhak bicara dengan siapa saja yang dia inginkan.
Pencara itu mengatakan kliennya akan mengajukan banding.
Menanggapi keputusan pengadilan, Said Salhi yang merupakan wakil presiden dari kelompok pembela HAM Algerian League to Defend Human Rights mengaku sangat kecewa. “Melihat fakta-fakta yang ada hukuman penjara sepuluh tahun sangat berat,” ujarnya.*