Hidayatullah.com—Seorang hakim Mahkamah Agung Brazil hari Senin (27/4/2020) memerintahkan agar pihak berwenang melakukan investigasi atas Presiden Jair Bolsonaro dengan tuduhan kepala negara itu berupaya mempengaruhi kerja kepolisian federal.
Tuduhan itu dibawa ke pengadilan oleh Sergio Moro, mantan menteri kehakiman di pemerintahan Bolsonaro. Apabila dinyatakan kredibel, maka investigasi itu bisa menjadi cikal bakal tuntutan pidana terhadap politisi kanan jauh itu, yang diketahui kerap sependapat dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump termasuk dalam masalah Al-Quds dan Palestina.
Keputusan MA itu memberikan waktu 60 hari kepada pihak kepolisian federal untuk menanyai Moro terkait tuduhan-tuduhannya yang ditujukan kepada Bolsonaro.
Hakim berpendapat bahwa kejahatannya yang diduga dilakukan oleh Presiden Republik Brazil kelihatannya memiliki keterkaitan dengan erat dengan pelaksanaan mandat presiden, yang menurut hukum memungkinkan untuk dilakukannya investigasi.
Hari Jumat (24/4/2020), Moro mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri kehakiman setelah Bolsonaro memecat kepala kepolisian federal. Moro menuding presiden melakukan “intervensi politik” dan mengatakan sebagai menteri dia tidak dapat melakukan tugasnya tanpa adanya “otonomi” pada kepolisian, lansir DW.
Hakim mengidentifikasi tujuh tuduhan terhadap Bolsonaro, termasuk menghalangi proses hukum dan mencampuri kewenangan aparat negara.
Tim investigasi akan menyerahkan hasil kerjanya kepada Kejaksaan Agung. Apabila kasusnya dinilai layak untuk diangkat ke pengadilan, maka Presiden Bolsonaro dapat menjadi terdakwa, yang mana hal ini berpotensi mengarah kepada pemakzulan oleh parlemen.
Sebaliknya, apabila kasus itu dianggap tidak berdasar atau tidak layak maka Moro berpotensi digugat balik dengan tuduhan kesaksian palsu.
Gugatan terhadap Bolsonaro ini mengemuka sementara Brazil sedang menghadapi eskalasi wabah coronavirus, yang antara lain penyebabnya ditudingkan kepada Bolsonaro yang sejak awal menganggap remeh pandemi Covid-19 sehingga tidak sigap mengambil kebijakan guna meredam penularannya.*