Hidayatullah.com–Pakistan pada hari Senin (7/7/2020) memanggil seorang diplomat senior India dan mengajukan protes keras atas “pelanggaran gencatan senjata oleh pasukan India baru-baru ini,” Pakistan menyatakan bahwa pasukan India melanggar perjanjian perbatasan tahun 2003 sebanyak 1.595 kali tahun ini.
Pasukan India melakukan penembakan tanpa pandang bulu dan tidak beralasan di sektor Nikial Line of Control (LoC), melukai lima warga sipil termasuk dua wanita dan tiga anak pada Minggu malam (5/7/2020), Kementerian Luar Negeri mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Anadolu Agency.
LoC, merupakan perbatasan de facto, yang membagi lembah Kashmir yang disengketakan antara Pakistan dan India.
“Pasukan pendudukan India di sepanjang LoC dan Boundary Working telah terus-menerus menargetkan daerah-daerah berpenduduk sipil dengan tembakan artileri, mortir kaliber berat dan senjata otomatis. Tahun ini, India telah melakukan 1.595 pelanggaran gencatan senjata hingga saat ini, menghasilkan 14 syuhada dan cedera serius pada 121 warga sipil tak berdosa,” demikian pernyataan itu menambahkan.
Warga sipil yang dijadikan sasaran, katanya, adalah pelanggaran yang jelas terhadap Kesepakatan Gencatan Senjata 2003, dan terhadap semua norma kemanusiaan yang berlaku dan perilaku militer profesional.
“Pelanggaran mengerikan terhadap hukum internasional ini mencerminkan upaya India yang konsisten untuk meningkatkan situasi di sepanjang LoC, dan merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan regional,” kata siaran pers itu, menambahkan bahwa dengan meningkatkan ketegangan di sepanjang perbatasan, India tidak dapat mengalihkan perhatian dari situasi pelanggaran hak asasi manusia yang parah di bagian Kashmir yang dikelola India.
India, sebaliknya, membuat tuduhan pada Pakistan, mengatakan bahwa Pakistan lah yang melanggar gencatan senjata 2.027 kali pada 10 Juni 2020, dikutip oleh surat kabar Economic Times.
Pakistan membalas dengan mengatakan bahwa mereka hanya merespons secara efektif atas penembakan yang dilakukan oleh India.
Ketegangan di Asia Selatan
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Hubungan yang buruk antara dua saingan nuklir Asia Selatan itu semakin meningkat setelah India membatalkan otonomi khusus negara bagian Jammu dan Kashmir Agustus lalu.
Jammu dan Kashmir mendapat status khusus di bawah Konstitusi India, yang memungkinkannya untuk memberlakukan hukumnya sendiri.
Ketentuan tersebut juga melindungi hukum kewarganegaraan wilayah tersebut, yang melarang orang luar menetap dan memiliki tanah di wilayah tersebut.
Baik India dan Pakistan mengelola sebagian wilayah Kashmir dan mengklaimnya secara penuh. Cina juga mengendalikan sebagian wilayah yang diperebutkan, tetapi India dan Pakistan yang telah berperang dua kali atas Kashmir.*