Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Facebook Tolak Permintaan untuk Membuka Data Aparat Rezim Myanmar Terkait Genosida

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Agustus 2020 16:36 4:36 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Agustus 2020 16:36
Bagikan
facebook menyensor konten palestina
Bagikan

Hidayatullah.com—Facebook menolak permintaan Gambia untuk merilis unggahan maupun percakapan akun-akun milik petinggi militer dan polisi Myanmar.

Facebook pada hari Selasa (4/8/2020) mendesak Pengadilan Wilayah di Columbia, Amerika Serikat (AS) agar menolak permintaan tersebut; dengan alasan melanggar undang-undang AS yang melarang penyedia layanan komunikasi elektronik untuk membuka percakapan para penggunanya.

Raksasa media sosial itu mengatakan bahwa permintaan yang diajukan Gambia pada bulan Juni itu sama saja dengan meminta ‘akses khusus dan tanpa batas’ ke akun-akun penggunanya, demikian dikutip dari Reuters.

Meski begitu pada hari Kamis (6/8/2020), salah seorang juru bicara Facebook mengatakan bahwa Facebook tetap berpendirian untuk melawan segala tindak kebencian dan kekerasan, termasuk yang terjadi di Myanmar.

Facebook menerangkan bahwa dalam hal ini, mereka sedang bekerja sama dengan Tim Investigasi Independen PBB untuk Myanmar.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Kami mendukung upaya perlawanan terhadap kejahatan internasional dan saat ini (kami) terus bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menyelidiki kasus ini,” sebut juru bicara Facebook tersebut.

Gambia menuntut Myanmar ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas kasus genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Rezim negara Asia Tenggara itu mengelak dengan mengatakan bahwa mereka hanya melawan “pemberontakan sektarian” dan membantah melakukan upaya pembantaian sistematis.

Sejak militer menggelar operasi genosida pada bulan Agustus 2017 lalu, sekira 730 ribu muslim Rohingya terpaksa mengungsi dari tanah airnya di Arakan atau negara bagian Rakhine.

Para pengungsi Rohingya mengatakan bahwa mereka menyelamatkan diri dari pembunuhan dan pemerkosaan massal yang dilakukan Myanmar.

Pada tahun 2018, tim penyidik PBB sendiri telah menyatakan bahwa Facebook memiliki peranan penting dalam penyebaran ujaran kebencian yang memicu kekerasan terhadap etnis Rohingya ini.* SA

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:facebookgenosidamyanmarPBBpembantaianpembersihan etnisRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengenang Surat-surat Bung Hatta Saat Indonesia Dilanda Krisis Ekonomi
Tulisan selanjutnya 80 Ton Kiriman Bantuan Kemanusian Ketiga Raja Salman Tiba di Beirut

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?