Hidayatullah.com—Uni Afrika mendesak junta militer di Mali untuk segera menyerahkan kekuasaan kepada sipil untuk mengelola negara selama 18 bulan masa transisi menuju pemilihan umum baru, setelah kudeta bulan lalu.
AU Peace and Security Commissioner Smail Chergui menyeru agar negara itu kembali dikelola berdasarkan konstitusinya, lansir BBC Jumat (18/9/2020).
Seruan Uni Afrika itu menyusul tuntutan yang disampaikan organisasi kerja sama regional negara di kawasan Afrika Barat, Ecowas, yang memberlakukan sanksi terhadap Mali setelah Ibrahim Boubacar Keita dilengserkan dari kursi kepresidenan oleh militer.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Penguasa militer Mali bertemu dengan para pemimpin Ecowas pekan ini, tetapi tentara yang merebut kekuasaan dari Keita tampak enggan membiarkan orang-orang sipil memimpin negara itu selama masa transisi.*