Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Covid-19 Inggris: Melanggar Aturan Karantina Didenda £10.000

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 September 2020 15:50 3:50 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 September 2020 15:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Orang-orang di wilayah England yang dinyatakan positif Covid-19 akan diharuskan menjalani karantina mandiri dan bagi yang melanggarkan diancam denda. Demikian diumumkan pemerintah Inggris.

Denda terkencil £1.000 dan dapat dinaikkan hingga £10.000, lansir Euronews Ahad (20/9/2020).

Denda lebih tinggi diberlakukan bagi pelaku pelanggaran berulang dan “pelanggaran luar biasa” seperti mencegah atau menghalangi orang lain untuk menjalani karantina mandiri, kata pemerintah Inggris dalam sebuah pernyataan.

Para pemilik usaha juga dapat dikenai sanksi itu apabila mereka mencegah pekerjanya agar tidak menjalani isolasi dengan mengutarakan ancaman pemecatan.

Orang yang kehilangan penghasilan saat menjalani karantina mandiri karena mereka tidak dapat bekerja dari rumah akan diberikan tunjangan sosial £500, imbuh pernyataan itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pemerintah Inggris mengharuskan orang yang mengalami gejala atau dinyatakan positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri sedikitnya selama 10 hari bersama dengan anggota keluarganya.

Hari Sabtu, dalam sehari Inggris mengalami pertambahan 4.422 kasus infeksi Covid-19. Dengan kebijakan baru itu pemerintah berharap dapat mengurangi jumlah infeksi dan pasien yang dirujuk ke rumah sakit.

Pelanggaran terhadap aturan karantina mandiri dituding sebagai salah satu penyebab bertambahnya kasus infeksi coronavirus di Eropa belakangan ini.

Di Prancis, pemerintah sengaja mengurangi masa isolasi mandiri guna mendorong orang mau menjalaninya.*

 

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronaviruscovid-19Englandinggriskarantina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag Positif Covid-19, Akses ke Kantor Kemenag Diperketat dan Dibatasi
Tulisan selanjutnya Rusia Kirim 400 Shabiha, Milisi Penjahat Perang Suriah ke Libya untuk Dukung Haftar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?