Hidayatullah.com—Pengadilan di Tunisia menghukum seorang disc jockey (DJ) Inggris satu tahun penjara setelah memainkan musik di kelab malam dicampur dengan suara azan.
Pemuda kelahiran Inggris yang dikenal dengan nama Dax J itu didakwa melakukan ketidaksenonohan publik dan pelecehkan moralitas publik, dan telah kabur meninggalkan Tunisia sebelum kasusnya disidangkan, lapor BBC Jumat (7/4/2017).
Kelab malam di mana Dax J melakukan aksinya itu ditutup, setelah rekaman videonya menyebar di media sosial dan menyulut kemarahan.
Seorang juru bicara pengadilan kepada AFP mengatakan bahwa pengadilan membatalkan dakwaan atas pemilik kelab malam dan pihak penyelenggara acara. Namun, jaksa penuntut mengajukan banding dengan alasan keduanya seharusnya mengecek apa yang akan dimainkan oleh DJ itu.
Acara di mana kejadian itu berlangsung adalah bagian dari Festival Orbit di Nabeul, bagian timur laut Tunisia.
Rekaman video menunjukkan para pengunjung kelab malam berjoget mengikuti dentuman musik yang dimainkan oleh dua orang diskjoki Eropa. Musik yang diputar termasuk suara azan yang dicampur dengan musik dugem yang memanaskan suasana mengundang orang terus berjoget.
“Kami tidak akan membiarkan serangan-serangan terhadap perasaan religius dan hal-hal yang disakralkan,” kata Mnaouar Ouertani, wali kota Nabeul, saat penutupan kelab malam itu.
Awal pekan ini, penyelenggara Festival Orbit menyatakan permintaan maaf lewat laman Facebook, tetapi bersikukuh tidak bersedia bertanggung jawab atas musik pelecehan yang dimankan disjoki sewaannya. Mereka berdalih, si disjoki tidak menyadari bahwa aksinya itu akan menyinggung “aundiens dari negara Muslim seperti kami.”
Dax J, yang mengelola sebuah studio musik di Berlin dan bekerja sebagai penata suara, menyampaikan permintaan maaf pula, dengan mengatakan tidak pernah bermaksud untuk menyinggung siapapun.*