Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

WHO Tetapkan Aturan Uji Coba Herbal Covid-19 Buatan Afrika

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 September 2020 15:54 3:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 September 2020 15:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyetujui sejumlah ketentuan tentang uji coba ramuan herbal penangkal Covid-19 yang dibuat di Afrika.

Sains ilmiah harus menjadi satu-satunya dasar pemberian izin penjualan obat-obatan tradisional yang manjur untuk mengobati penyakit, kata WHO seperti dilansir BBC Ahad (20/9/2020).

Ramuan tradisional yang dinyatakan efektif mengobati penyakit akan diberikan izin lewat jalur cepat untuk diproduksi secara massal.

WHO mengatakan aturan baru itu ditujukan untuk membantu dan memberdayakan para ilmuwan di Afrika agar dapat melakukan uji klinik yang layak.

Saat ini sekitar 140 kandidat vaksin Covid-19 sedang dikembangkan di seluruh dunia, dan belasan di antaranya sudah memasuki uji coba terhadap manusia.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Bersamaan dengan upaya itu, sekarang lampu hijau sudah diberikan untuk melakukan uji coba tahap ketiga berupa uji klinik dengan menggunakan obat-obatan tradisional Afrika.

Sebuah panel pakar, yang didirikan oleh WHO bersama Africa Centre for Disease Control and Prevention dan African Union Commission for Social Affairs, telah menyetujui protokolnya.

“Adopsi dokumen teknis akan memastikan bahwa bukti klinik yang diterima secara universal terkait kemanjuran obat-obatan herbal untuk Covid-19 dapat dihasilkan tanpa mengorbankan keselamatan peserta uji klinik,” kata Profesor Motlalepula Gilbert Matsabisa, ketua panel tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afrikacoronaviruscovid-19herbalobattradisionalWHO
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rusia Kirim 400 Shabiha, Milisi Penjahat Perang Suriah ke Libya untuk Dukung Haftar
Tulisan selanjutnya Jalur Kereta Api Modern Iraq-Turki akan Dibangun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?