Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Edward Snowden Dapat Status Pemukim Tetap dari Rusia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 25 Oktober 2020 08:28 8:28 am
Ama Farah
Dipublikasikan 25 Oktober 2020 08:28
Bagikan
Edward Snowden.
Bagikan

Hidayatullah.com—Ahli teknologi informasi yang pernah bekerja untuk dinas intelijen Amerika Serikat Edward Snowden memperoleh status pemukim tetap di Rusia, kata pengacaranya. 

Snowden, bekas pegawai kontrak badan telik sandi Amerika Serikat National Security Agency (NSA), sudah tinggal di Rusia sejak 2013. Dia melarikan diri guna menghindari kejaran aparat AS setelah membocorkan informasi tentang aksi pengintaian besar-besaran yang dilakukan dinas-dinas intelijen Amerika, dan juga beberapa negara sekutunya, terhadap pengguna internet dan alat telekomunikasi.

“Hari ini, Snowden diberikan izin menetap (tinggal) untuk jangka waktu tidak terbatas,” kata Anatoly Kucherena, pengacara Snowden di Rusia, hari Kamis (22/10/2020) kepada kantor berita Tass seperti dilansir Associated Press.

Kucherena mengatakan kepada kantor berita Interfax bahwa permohonannya diajukan pada bulan April, tetapi karena ada pandemi coronavirus maka pihak berwenang membutuhkan waktu lebih lama untuk memprosesnya.

Snowden dimungkinkan memperoleh hak status pemukim tetap setelah adanya perubahan dalam undang-undang keimigrasian Rusia pada tahun 2019, kata pengacaranya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kucherena menambahkan bahwa kliennya itu untuk saat ini belum mempertimbangkan untuk mengajukan status kewarganegaraan.

Snowden, meski hidup di Rusia sebisa mungkin tidak menonjolkan diri, terkadang mengkritik kebijakan pemerintah setempat terkait media sosial.

Tahun lalu pemuda itu menyatakan keinginannya untuk kembali ke Amerika Serikat, asalkan ada jaminan dirinya akan mendapatkan proses hukum yang seadil-adilnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatEdward SnowdenintelijenNSApemukim tetaprusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Covid19 Tembus 1 Juta, Prancis Perluas Jam Malam
Tulisan selanjutnya Tidak Pakai Tenaga Lokal 2 Organisasi Amal Kristen di Sudan Selatan Diamuk Warga

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?