Hidayatullah.com—Ahli teknologi informasi yang pernah bekerja untuk dinas intelijen Amerika Serikat Edward Snowden memperoleh status pemukim tetap di Rusia, kata pengacaranya.
Snowden, bekas pegawai kontrak badan telik sandi Amerika Serikat National Security Agency (NSA), sudah tinggal di Rusia sejak 2013. Dia melarikan diri guna menghindari kejaran aparat AS setelah membocorkan informasi tentang aksi pengintaian besar-besaran yang dilakukan dinas-dinas intelijen Amerika, dan juga beberapa negara sekutunya, terhadap pengguna internet dan alat telekomunikasi.
“Hari ini, Snowden diberikan izin menetap (tinggal) untuk jangka waktu tidak terbatas,” kata Anatoly Kucherena, pengacara Snowden di Rusia, hari Kamis (22/10/2020) kepada kantor berita Tass seperti dilansir Associated Press.
Kucherena mengatakan kepada kantor berita Interfax bahwa permohonannya diajukan pada bulan April, tetapi karena ada pandemi coronavirus maka pihak berwenang membutuhkan waktu lebih lama untuk memprosesnya.
Snowden dimungkinkan memperoleh hak status pemukim tetap setelah adanya perubahan dalam undang-undang keimigrasian Rusia pada tahun 2019, kata pengacaranya.
Kucherena menambahkan bahwa kliennya itu untuk saat ini belum mempertimbangkan untuk mengajukan status kewarganegaraan.
Snowden, meski hidup di Rusia sebisa mungkin tidak menonjolkan diri, terkadang mengkritik kebijakan pemerintah setempat terkait media sosial.
Tahun lalu pemuda itu menyatakan keinginannya untuk kembali ke Amerika Serikat, asalkan ada jaminan dirinya akan mendapatkan proses hukum yang seadil-adilnya.*