Hidayatullah.com—Demonstran yang ambil bagian dalam aksi protes undang-undang keamanan global yang baru di Prancis hari Sabtu (5/12/2020) bentrok dengan aparat kepolisian.
Total 95 orang ditangkap, menyusul aksi saling hajar antara pengunjuk rasa dengan polisi.
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Dermanin mengatakan 67 petugas kepolisian terluka, sebanyak 48 dari mereka di Paris di mana unjuk rasa terbesar terjadi.
Lebih dari 50.000 orang di berbagai daerah di Prancis turun ke jalan, 5.000 di antaranya di ibukota, kata Kementerian Dalam Negeri seperti dilansir Euronews.
Dua puluh orang, termasuk dua anak kecil, ditahan di Paris, kata kantor kejaksaan di ibukota Prancis tersebut.
Mayoritas mereka yang ditahan “ikut ambil bagian dalam aksi kekerasan”, kata sumber yang sama.
Di Nantes, di mana juga terjadi bentrokan antara polisi dan demonstran, sebanyak 4 anggota kepolisian dan gendarmerie terluka, satu di antaranya akibatbom molotov, menurut laporan yang dirilis prefektur Loire-Atlantique.
Unjuk rasa itu digelar tujuan utamanya memprotes undang-undang baru yang mempidanakan tindakan merekam dan mengambil gambar serta mengidentifikasi anggota kepolisian dengan maksud untuk melukai mereka secara fisik dan psikis. Selain itu pengunjuk rasa juga tindakan kekerasan yang tidak jarang dilakukan oleh polisi di Prancis. Demonstran pun menuntut keamanan ekonomi yang lebih baik.
Hampir 90 demonstrasi digelar di berbagai daerah oleh ribuan demonstran yang mengusung spanduk bertuliskan “Kebasan, Persamaan, Persaudaraan, untuk siapa?”
Para penyelenggara unjuk rasa mengatakan bahwa dalam demonstrasi pekan sebelumnya jumlah orang yang ambil bagian dalam aksi protes mencapai 500.000.*