Hidayatullah.com—Seorang pensiunan pendeta Church of England dinyatakan bersalah melakukan kejahatan terhadap anak-anak di panti Barnardo
Dilansir The Guardian (20/5/2013), Canon Gordon Rideout, 74, melakukan kekerasan terhadap lebih dari belahan anak laki-laki dan perempuan panti di Ifield Hall di Crawley, West Sussex, selama lebih dari empat tahun.
Di Pengadilan Lewes, Rideout dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan melakukan tindakan tidak senonoh dan dua percobaan perkosaan terhadap 16 anak pada Januari 1962 hingga Januari 1973. Dia dinyatakan tidak bersalah atas satu dakwaan terhadap seorang bocah laki-laki di panti Barnardo kedua di Essex.
Uskup Chichester Dr Martin Warner mengatakan, Rideout telah menyebabkan “penderitaan yang merusak dan tidak tertahankan” atas korbannya dalam jangka waktu yang lama.
Kebanyakan dakwaan merupakan tuduhan atas kejahatan yang dilakukan Rideout saat menjabat sebagai asisten pendeta di Gereja St Mary di Crawley, di mana dia rutin melakukan kunjungan ke panti anak Barnardo.
Menurut jaksa penuntut Philip Bennetts kepada juri dalam persidangan, berdasarkan bukti-bukti yang ada Rideout melakukan aksinya saat berkunjung sendirian tanpa rekannya dan mendekati anak-anak di Barnardo ketika mereka sakit atau terbaring sendirian di tempat tidur.
Salah seorang korban mengatakan, Rideout mengunjungi panti pada malam hari. Dia meletakkan tangannya di bawah selimut lalu “menjelajahi” tubuh korban. Rideout berkunjung ke panti sekali sampai tiga kali dalam satu pekan.
Anak-anak tidak ada yang berani melaporkan kebejatan Rideout karena mereka takut atau karena khawatir dianggap berbohong.*