Hidayatullah.com–Tenaga kesehatan di Irlandia yang menolak vaksinasi Covid-19 akan disingkirkan dari tempat tugasnya, lapor Irish Times Jumat (12/2/2021).
Paul Reid, pimpinan Health Service Executive, dalam arahan hari Kamis mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi pekerja kesehatan yang bertugas menangani pasien untuk tidak disuntik vaksin.
Reid mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menolak vaksinasi, tetapi UU Kesehatan dan Keselamatan Irlandia membolehkan pekerja disingkirkan dari tugasnya jika mereka dianggap sebagai ancaman bagi orang lain.*