Hidayatullah.com—Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang memungkinkan dirinya untuk menjabat presiden lebih dari dua kali lagi, memberikan peluang baginya berkuasa hingga 2036.
Presiden Rusia itu menandatangani legislasi tersebut pada hari Senin (5/4/2021), mengakhiri proses selama setahun untuk “mereset” masa jabatannya dengan mengubah konstitusi melelui proses mirip referendum yang disebut para pengkritiknya sebagai cara kasar untuk mempertahankan kekuasaan.
Putin menjadi politisi paling kuat di Rusia sejak menduduki kursi kepresidenan pada tahun 2000, setelah pengunduran diri pendahulunya Boris Yeltsin.
Apabila dia tetap menjabat sampai 2036, masa kekuasaannya akan melebihi Joseph Stalin yang memimpin Uni Soviet selama 29 tahun, menjadikan Putin pemimpin Moskow terlama sejak kekaisaran Rusia.
Resminya, UU baru ini membatasi siapa saja warga Rusia hanya boleh dua kali menjabat presiden selama hidupnya, melarang berpindahan antara jabatan presiden dan perdana menteri seperti yang pernah dilakukannya di masa awal kepemimpinannya dulu.
Akan tetapi, UU baru ini tidak memasukkan masa jabatan presiden yang pernah dilalui orang tersebut ketika diberlakukan, artinya 4 periode yang sudah dilalui Putin (termasuk periode yang sekarang) tidak masuk dalam hitungan dan bahwa dia masih bisa menjabat untuk dua periode lagi (apabila terpilih). Orang Rusia menyebut dengan UU ini Putin “meng-nol-kan” masa jabatan presiden yang pernah dijalaninya.
Para analis mengatakan UU itu mungkin tidak mengindikasikan bahwa Putin masih ingin berkuasa, melainkan diri semata tidak ingin tergusur begitu saja dan sengaja menyulut perebutan kursi kepresidenan di masa-masa akhir jabatannya.
Sebagian kalangan berpendapat bahwa Putin belum menemukan cara peralihan kekuasaan yang memastikan dia dan keluarganya akan tetap aman di masa pensiun. Pasalnya, UU baru ini menjamin Putin dan mantan presiden Dmitry Medvedev bebas dari gugatan hukum begitu mereka tidak lagi berada di puncak kekuasaan.
Setelah menjabat presiden untuk pertama kalinya selama dua periode berturut-turut, Putin sengaja berganti posisi menjadi perdana menteri dengan Dmitry Medvedev pada tahun 2008, guna menghindari limitasi masa jabatan presiden dua periode berturut-turut. Setelah menuntaskan periode satu tahun sebagai perdana menteri – yang kala itu Medvedev menggantikan posisinya di kursi presiden – Putin kembali mencalonkan diri dan menang pilpres 2012. Agar dapat berkuasa lebih lama, satu periode jabatan presiden yang awalnya 4 tahun diubah menjadi 6 tahun. Periode jabatan Putin yang sekarang akan berakhir pada tahun 2024.*