Hidayatullah.com–Sebanyak 5.000 orang Yahudi Prancis lain pindah ke Israel tahun lalu menurut data yang ditunjukkan Senin (09/01/2016), melanjutkan tren yang menandai keluarnya ribuan orang dari negara tersebut setelah serangkaian serangan yang menyasar warga.
Badan Yahudi Israel merilis data terbaru saat Prancis memperingati dua tahun sejak serangan yang menyasar kantor majalah Charlie Hebdo dan supermarket Yahudi di Paris, tempat empat pembeli ditembak mati.
Daniel Benhaim, yang mengepalai kelompok yang didukung Israel di Prancis itu, mengatakan bahwa ketidakamanan menjadi “katalis” bagi banyak orang Yahudi yang sudah berpikir untuk meninggalkan Prancis.
Emigrasi 5.000 orang pada 2016 menambah catatan 7.900 orang yang meninggalkan negara itu tahun 2015 dan 7.231 pada 2014. Secara keseluruhan, 40.000 warga Yahudi Prancis sudah beremigrasi sejak 2006 menurut data yang dilihat kantor berita AFP.
“Aliyah (tindakan pindah ke Israel) warga Yahudi Prancis cukup signifikan dalam satu dekade terakhir,” kata Benhaim dikutip AFP dari Antara.
Komunitas Yahudi Prancis adalah yang terbesar di Eropa dan diperkirakan jumlahnya sekitar 500.000 orang.
Komunitas tersebut pada 2016 dikejutkan oleh penculikan dan pembunuhan brutal seorang pemuda anti-Semit Yahudi, Ilan Halimi, di pinggiran Paris, yang diikuti dengan penembakan di sebuah sekolah Yahudi di kota barat daya Toulouse pada 2012.
Sebagian dari mereka yang pindah ke Israel diketahui kembali ke negara asal sesudahnya. Menurut perkiraan kisarannya 10 sampai 35 persen.
Para ahli dan anggota komunitas Yahudi di Prancis mengatakan bahwa serangan-serangan belakangan bulan satu-satunya alasan mereka pindah, namun alasan keluarga, agama dan ekonomi juga berperan.
Sebagaimana diketahui, umumnya para imigran ini oleh pemerintah Zionis-Israel akan disiapkan rumah hasil rampasan dan penggusuran tanah dan tempat tinggal rakyat Palestina.
Seperti dilansir situs Annadolu Turki, Selasa, (1/11/2016), Sekjend PBB, Ban Ki Moon pernah menegaskan bahwa pembangunan permukiman Yahudi di atas tanah terjajah Palestina merupakan tindakan ilegal, Jubir resmi PBB, Estefan Dogrec dalam konferensi persnya yang digelar di markas PBB, New York pernah mengatakan, “Sikap dari Sekjend dan juga PBB terhadap masalah pembangunan permukiman Yahudi tidak berubah. Permukiman itu ilegal dan menyalahi UU Internasional.”