Hidayatullah.com — Sebuah petisi yang menyerukan pemerintah Inggris untuk memberlakukan sanksi terhadap “Israel” mencapai lebih dari 315.600 tanda tangan pada hari Senin (17/05/2021), lansir Anadolu Agency.
Teks petisi itu berbunyi: “Pemerintah harus memberlakukan sanksi terhadap ‘Israel’, termasuk memblokir semua perdagangan, dan khususnya persenjataan.
“Perlakuan yang tidak proporsional terhadap warga Palestina dan permukiman yang dianggap oleh komunitas internasional sebagai ilegal merupakan penghinaan terhadap masyarakat yang beradab.”
Petisi tersebut dibuat di situs web petisi milik pemerintah Inggris.
Pemerintah menanggapi semua petisi yang mendapatkan lebih dari 10.000 tanda tangan, dan parlemen mempertimbangkan semua petisi yang mendapatkan lebih dari 100.000 tanda tangan untuk sebuah debat.
Petisi yang menyerukan sanksi terhadap “Israel” telah melampaui persyaratan ini dengan beberapa margin, dan masih mendapatkan tanda tangan.
Petisi lain di situs web pemerintah meminta pemerintah untuk secara resmi mengakui negara Palestina.
Petisi, yang memiliki lebih dari 70.000 tanda tangan, berbunyi: “Akui negara Palestina untuk membantu menghentikan konflik dari ‘Israel’. Tidak mengakui negara Palestina memungkinkan ‘Israel’ untuk melanjutkan penganiayaan terhadap Palestina.”
Situs kampanye change.org juga telah melihat sejumlah petisi terkait Palestina.
Satu petisi di situs web berjudul “Keadilan bagi Rakyat Palestina” telah menerima lebih dari 105.900 tanda tangan, dan satu lagi berjudul “Palestina Merdeka” lebih dari 64.200 tanda tangan.
Langkah itu dilakukan di tengah ketegangan yang sedang berlangsung yang dimulai di Yerusalem Timur selama bulan suci Ramadhan menyebar ke Gaza sebagai akibat dari serangan Israel terhadap jamaah di kompleks Masjid Al-Aqsha dan lingkungan Syeikh Jarrah.
Setidaknya 200 warga Palestina telah syahid, termasuk 59 anak-anak dan 35 wanita, dalam serangan Zionis “Israel” di Gaza sejak pekan lalu, menurut Kementerian Kesehatan Palestina. Lebih dari 1.305 orang juga terluka dan puluhan bangunan hancur atau rusak dalam serangan “Israel”.
Sepuluh orang “Israel” juga tewas oleh tembakan roket dari Jalur Gaza.
“Israel” menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsha berada, selama perang Arab-Israel 1967. Itu mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.