Hidayatullah.com–Sikap masa bodoh yang mengejutkan oleh pasukan ‘Israel’ terhadap kehidupan warga Palestina mungkin merupakan kejahatan perang, kata Amnesty International. Amnesty International mengatakan serangan udara ‘Israel’ menargetkan bangunan tempat tinggal tanpa memberikan peringatan sebelumnya kepada warga sipil.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin, kelompok pengawas hak asasi manusia itu mengatakan sejumlah serangan udara ‘Israel’ telah menargetkan bangunan tempat tinggal dan dalam beberapa kasus menewaskan seluruh keluarga sipil. Organisasi HAM itu menambahkan bahwa serangan itu “mungkin merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan” kutip Anadolu Agency.
Saleh Higazi, wakil direktur Amnesty International di Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan “tidak ada peringatan sebelumnya yang diberikan kepada penduduk sipil untuk mengizinkan mereka melarikan diri.” “Di bawah hukum humaniter internasional, semua pihak harus membedakan antara sasaran militer dan objek sipil dan mengarahkan serangan mereka hanya ke tujuan militer. Saat melakukan serangan, semua pihak harus mengambil semua tindakan pencegahan yang mungkin untuk meminimalkan kerugian bagi warga sipil,” tambah dia.
Higazi meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk “segera menyelidiki” serangan ‘Israel’ sebagai “kejahatan perang”. Badan pengawas mengutip beberapa warga Palestina yang terkena dampak serangan ‘Israel’.
“Tidak ada peringatan, jadi orang-orang di dalam rumah duduk bersama,” kata Yousef Yassin, petugas medis dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza yang dikutip oleh Amnesty International.
Setidaknya 217 warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, telah tewas dan 1.442 lainnya terluka dalam serangan ‘Israel’ di Jalur Gaza sejak 10 Mei, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.*