Hidayatullah.com—Layanan taksi online Didi diperintahkan dikeluarkan dari app store China, beberapa hari setelah perusahaan teknologi itu menjual sahamnya di bursa New York.
Regulator dunia maya China mengatakan Didi melanggar undang-undang pengumpulan data pribadi pengguna dan memerintahkan penghapusan aplikasinya dari app store.
Didi mengatakan aplikasinya akan terus beroperasi, tetapi mengatakan tidak lagi mendaftarkan pengguna baru.
Didi Chuxing, a platform serupa Uber atau Lyft, rata-rata setiap hari mengatur lebih dari 20 juta perjalanan di China.
Didirikan pada tahun 2012, aplikasi ini sangat populer di kota-kota padat penduduk di China. Sejak itu Didi berkembang di luar China ke 15 pasar lainnya.
Pekan lalu perusahaan itu meraup $4,4 miliar melalui penawaran umum perdana di New York, menjadikannya sebagai peluncuran saham terbesar sejak Alibaba melakukan IPO pada 2014.
Hanya sehari setelah mulai berjualan saham di New York, Cyberspace Administration of China (CAC) mengumumkan pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap perusahaan itu dengan alasan melindungi “keamanan nasional dan kepentingan umum”. Akibatnya harga saham Didi turun 5,3%.
Didi mengumpulkan data mobilitas real-time dalam jumlah besar setiap hari. Perusahaan menggunakan beberapa data itu untuk mengembangkan teknologi swakemudi dan analisis lalu lintas.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi, aplikasi Didi Chuxing diketahui melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan dalam pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi..,” kata CAC seperti dikutip BBC Ahad (4/7/2021).*