Hidayatullah.com—Persidangan kasus korupsi dengan terdakwa adik bekas presiden Aljazair Abdelaziz, yang dijadwalkan dimulai bulan ini, akan ditunda dua pekan, lapor media lokal hari Ahad (26/9/2021), menyusul kematian abangnya awal bulan ini.
Pengadilan di ibukota Aljir dikabarkan setuju untuk menunda persidangan atas permintaan pengacara pembelanya Miloud Brahimi, dengan alasan “kondisi psikologis” Said Bouteflika. Abangnya meninggal dunia pada 17 September, lansir RFI.
Media Aljazair melaporkan bahwa Said, 63, yang juga bekas penasihat presiden, tampak pucat dan lemah di persidangan.
Meskipun Brahimi berhasil membujuk hakim untuk menunda persidangan selama dua pekan, tetapi permintaan agar kliennya dikeluarkan dari tahanan dengan uang jaminan tidak diterima.
Mei 2019, satu bulan setelah abangya didesak mundur menyusul unjuk rasa besar-besaran di seluruh penjuru Aljazair, Said Bouteflika ditangkap aparat.
Rakyat turun ke jalan guna mencegah Abdelaziz Bouteflika mengekalkan kekuasaannya untuk periode kelima.
Said dibebaskan dari hukuman 15 tahun penjara dalam dakwaan merencanakan makar terhadap tentara dan negara dalam persidangab ulang Januari 2021. Namun, dia tetap mendekam dalam tahanan untuk dakwaan korupsi, bersama dengan kroni-kroni Bouteflika lain.
Said Bouteflika diyakini sebagai sosok yang sebenarnya mengendalikan pemerintahan Aljazair setelah Abdelaziz Bouteflika mengalami serangan stoke tahun 2013.*