Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pakai Obat Penenang Bos Samsung Jadi Terdakwa Mengaku Bersalah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Oktober 2021 21:07 9:07 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Oktober 2021 21:07
Bagikan
°¡¼®¹æµÈ ÀÌÀç¿ë (ÀÇ¿Õ=¿¬ÇÕ´º½º) ¹Úµ¿ÁÖ ±âÀÚ = ¹Ú±ÙÇý Á¤ºÎÀÇ '±¹Á¤³ó´Ü' »ç°ÇÀ¸·Î ½ÇÇüÀ» È®Á¤¹Þ°í º¹¿ªÇؿ ÀÌÀç¿ë »ï¼ºÀüÀÚ ºÎȸÀåÀÌ ±¤º¹ÀýÀ» ¾ÕµÎ°í 13ÀÏ ¿ÀÀü °æ±âµµ Àǿսà ¼­¿ï±¸Ä¡¼Ò¿¡¼­ °¡¼®¹æµÇ¾î °É¾î ³ª¿À°í ÀÖ´Ù. 2021.8.13 [email protected]/2021-08-13 10:40:09/
Bagikan

Hidayatullah.com—Belum lama keluar dari penjara setelah mendapat pembebasan bersyarat dalam kasus suap, bos konglomerat Samsung Jay Y. Lee hari Selasa (12/10/2021) di pengadilan mengakui bahwa dirinya secara ilegal menggunakan obat keras yang termasuk dalam pengawasan ketat.

Lee hadir di Pengadilan Distrik Seoul Tengah di mana, dalam persidangan perdana yang berlangsung singkat, dia mengakui menggunakan propofol – obat penenang yang digunakan dalam anestesi – 41 kali dari tahun 2015 sampai 2020, lapor Reuters.

Jaksa, yang menuntut hukuman denda 70 juta won ($58.327) dan biaya tambahan sebesar 17 juta won, mengatakan bahwa Lee meminta agar diberikan propofol dengan kedok perawatan kulit atau tidak terkait dengan perawatan yang sah.

“Masalah ini asalnya adalah untuk pengobatan, tetapi saya sangat menyesal,” kata Lee. “Saya akan… pastikan hal ini tidak terjadi lagi,” kata Lee, dalam persidangan yang hanya dihadiri oleh sekitar 15 orang, seraya menambahkan bahwa dia tidak menggunakan obat itu sejak dibebaskan dari penjara pada bulan Agustus.

Pengacara Lee mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya mendapatkan perawatan untuk tujuan medis, awalnya karena tekanan psikologis setelah ayahnya dirawat di rumah sakit dan kemudian sebagai akibat dari skandal korupsi dan persidangan yang vonisnya ditetapkan pada Januari.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hakim dijadwalkan akan memberikan keputusan kasus propofol ini pada 26 Oktober.

Hukum di Korea Selatan menyatakan bahwa penggunaan secara ilegal obat keras atau zat yang tergolong diatur ketat penggunaannya bisa dikenai dakwaan. Orang yang memberikan obat tersebut juga.dapat dipidanakan.

Staf yang bekerja di klinik tempat Lee menerima obat penenang tersebut, yang diadili secara terpisah, membantah dakwaan jaksa dan menyangkal telah melakukan kesalahan.

Jaksa pertama kali mengetahui masalah itu pada tahun 2020, tetapi disarankan agar tidak menindaklanjuti investigasinya pada Maret 2021 oleh sebuah panel independen yang mengkaji penyelidikan-penyelidikan jaksa. 

Sampai bulan Juni jaksa masih mengupayakan agar Lee dijerat hukum dan didenda, tetapi rupanya ada laporan polisi lain tentang penggunaan obat penenang yang kemudian menyeret Lee ke meja hijau.

Oleh karena propofol lebih kecil kemungkinannya untuk disalahgunakan dibanding banyak zat terkontrol lainnya, banyak kasus pelanggaran serupa pelakunya cenderung dihukum denda daripada penjara.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Lee Jae-yongSamsung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bantah Klaim Macron, Asosiasi Ulama Aljazair: Utsmaniyyah Bukan Penjajah
Tulisan selanjutnya Pengelolaannya Ogah Divaksinasi Covid-19, Kantor Pos di Australia Ini Akan Ditutup

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Berita
20 Juli 2026 12:51
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?