Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

India Mulai Terbitkan “Sertifikat Domisili” Menjepit Muslim Kashmir

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 29 Juni 2020 09:13 9:13 am
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 28 Juni 2020 21:24
Bagikan
Perempuan Kashmir
Bagikan

Hidayatullah.com—India telah mulai menerbitkan “sertifikat domisili” yang kontroversial kepada ribuan orang non-Kashmir. Para pengkritik telah lama memperingatkan bahwa menempatkan orang non-lokal di kawasan Himalaya yang bersengketa itu adalah sebuah upaya untuk melakukan perubahan demografis di wilayah yang mayoritas beragama Islam tersebut.

Salah satu dari orang luar yang pertama mendapat sertifikat adalah Navin Kumar Choudhary, seorang pegawai negeri sipil senior dari negara bagian Bihar, India timur, kutip harian The Tribune.

Dikatakan Choudhary adalah satu dari hampir 25.000 orang yang menerima sertifikat domisili, yang memungkinkan warga negara India non-Kashmir untuk memperoleh pekerjaan dan membeli tanah di wilayah kecil Himalaya yang diperebutkan oleh Pakistan dan India.

Mengutip catatan resmi, harian itu mengatakan pemerintah India telah menerima 33.157 pengajuan untuk sertifikat domisili “dan lebih dari 25.000 orang telah diberikat sertifikat kewarganegaraan.”

Mengubah demografi

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sertifikat domisili juga diberikan kepada ratusan pengungsi Hindu yang bermigrasi ke Kashmir dari Pakistan setelah tahun 1947 dan pekerja sanitasi India, yang memasuki Kashmir pada tahun 1957.

Baru-baru ini, di tengah lockdown Covid-19, New Delhi memperkenalkan undang-undang domisili kontroversial yang membuat warga negaranya diperbolehkan mendapat pekerjaan dan tempat tinggal di Kashmir.

India mewajibkan para petugas pajak lokal untuk menerbitkan sertifikat kependudukan dalam 15 hari. Jika terlambat para petugas itu akan didenda dengan pengurangan gaji bulanannya sebesar 660 AS Dolar.

Penduduk Kashmir, termasuk mereka yang terkait dengan partai-partai pro-India, mengatakan hukum “ilegal” dan “tidak konstitusional” itu bertujuan untuk mengurangi jumlah Muslim – yang berjumlah 68 persen dari populasi – menjadi kelompok minoritas dengan menempatkan orang-orang Hindu (yang saat ini 28%) dalam jumlah besar.

Pencaplokan sepihak

Perkembangan ini terjadi hampir satu tahun setelah India mencabut status semi-otonomi wilayah sengketa itu dan memberlakukan pemadaman komunikasi total.  India juga mencabut Pasal 370, pasal dalam undang-undang yang membatasi pekerjaan, beasiswa, dan tanah bagi penduduk tetap di wilayah Kashmir yang dikelola India itu.

New Delhi mencaplok wilayah itu dan membagi dua wilayah itu menjadi wilayah federal Jammu, Kashmir, dan Ladakh, memicu ketegangan dengan Pakistan dan China.

Konflik lama

Hampir selusin kelompok pemberontak telah bertempur selama puluhan tahun untuk kemerdekaan Kashmir atau penyatuan dengan Pakistan, yang mengelola bagian lain Kashmir.  Kedua negara mengklaim wilayah Himalaya itu secara keseluruhan.

India telah seringkali berupaya menekan pemberontakan, termasuk pemberontakan bersenjata berdarah pada tahun 1989.  Kelompok-kelompok hak asasi mengatakan sekitar 100.000 orang telah terbunuh sejak pemberontakan itu dan tindakan keras militer India berikutnya. India telah menempatkan lebih dari 500.000 tentara di wilayah tersebut.*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IndiaislamophobiaKashmirSave Kashmir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bacalah, Agar Keyakinan Semakin Kuat
Tulisan selanjutnya Jutaan Anak Bangsa Menganggur, DPR Pertanyakan TKA China Diizinkan Masuk

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?