Hidayatullah.com–Pengadilan Mesir Mesir hari Kamis menetapkan hukuman mati 17 individu karena terlibat dalam beberapa serangan bom di gereja tahun 2016 dan 2017, tulis MENA melaporkan.
Menurut laporan itu, 19 lainnya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena serangan yang melibatkan gereja-gereja di Kairo, Alexandria dan Tanta.
Tentara Mesir melakukan operasi besar-besaran yang berfokus di Semenanjung Sinai yang bertujuan untuk menghilangkan kelompok DAESH.
DAESH mengklaim bertanggung jawab terhadap tiga serangan bom bunuh diri dengan sasaran sejumlah gereja pada Desember dan April. Dua ledakan menghantam gereja di Alexandria dan Tanta menewaskan lebih dari 45 orang pada April 2017.
Beberapa bulan berikutnya, sebuah serangan di dekat Katedral Koptik Mesir menewaskan sedikitnya 25 orang.*