Hidayatullah.com—Pengadilan Italia mulai memvonis 70 anggota kelompok mafia ‘Ndrangheta, tahap pertama persidangan terbesar anggota mafia dalam kurun beberapa dekade.
Para terdakwa menghadapi berbagai dakwaan termasuk percobaan pembunuhan dan pemerasan.
Dalam masa dua tahun ke depan, 335 mobster dan pejabat korup akan dihadirkan di pengadilan karena keterlibatan mereka dengan kelompok kriminal terorganisir paling kaya dan terkuat di Italia tersebut.
Ratusan pengacara dan hampir seribu saksi akan berperkara di persidangan.
Persidangan besar yang digelar hari Sabtu (7/11/2021) itu dilakukan secara tertutup di tempat yang diubah khusus menjadi ruang sidang di kota Lamexia Terme di wilayah Calabria, lansir BBC Ahad.
Para terdakwa itu memilih untuk menjalani sidang jalur cepat yang memungkinkan mereka memperoleh pengurangan hukuman hingga sepertiga apabila dinyatakan bersalah. Hakim memberikan hukuman maksimum 20 tahun penjara seperti yang diminta jaksa kepada 6 terdakwa.
Sebanyak 21 terdakwa dibebaskan dari dari tuduhan.
‘Ndrangheta merupakan jaringan kriminal terorganisir yang terdiri dari 150 keluarga. Persidangan ini hanya menarget satu saja dari seratusan keluarga tersebut, yaitu keluarga Mancuso.
‘Ndrangheta terlibat dalam berbagai kegiatan ilegal, tetapi mengkhususkan diri dalam perdagangan kokain dan diyakini menguasai sekitar 80% perdagangannya di Eropa.
Tumpukan berkas perkara meliputi berbagai dakwaan seperti narkoba, pembunuhan, percobaan pembunuhan, pemerasan, renternir, pembocoran informasi rahasia milik negara dan penyalahgunaan wewenang pejabat negara.
Tersangka bos para bandit itu Luigi Mancuso, 67, yang populer dengan panggilan “Paman”, dan bekas senator Italia Giancarlo Pittelli, 68, yang dituduh jaksa sebagai “fixer” untuk ‘Ndrangheta dari kalangan “kerah putih”, akan menghadapi persidangan lebih lama di hari-hari mendatang.
Jaksa penuntut dipimpin oleh Nicola Gratteri, salah satu jaksa kepala anti-mafia yang paling dihormati di Italia. Dia telah menghabiskan beberapa dekade menangani kasus-kasus kejahatan terorganisir di Italia dan sebagai akibatnya dia hidup di bawah perlindungan dan pengawalan polisi 24 jam selama lebih dari 30 tahun.*