Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Italia Memvonis 70 Anggota Mafia ‘Ndrangheta

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 November 2021 21:22 9:22 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 November 2021 21:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Italia mulai memvonis 70 anggota kelompok mafia ‘Ndrangheta, tahap pertama persidangan terbesar anggota mafia dalam kurun beberapa dekade.

Para terdakwa menghadapi berbagai dakwaan termasuk percobaan pembunuhan dan pemerasan.

Dalam masa dua tahun ke depan, 335 mobster dan pejabat korup akan dihadirkan di pengadilan karena keterlibatan mereka dengan kelompok kriminal terorganisir paling kaya dan terkuat di Italia tersebut.

Ratusan pengacara dan hampir seribu saksi akan berperkara di persidangan.

Persidangan besar yang digelar hari Sabtu (7/11/2021) itu dilakukan secara tertutup di tempat yang diubah khusus menjadi ruang sidang di kota Lamexia Terme di wilayah Calabria, lansir BBC Ahad.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Para terdakwa itu memilih untuk menjalani sidang jalur cepat yang memungkinkan mereka memperoleh pengurangan hukuman hingga sepertiga apabila dinyatakan bersalah. Hakim memberikan hukuman maksimum 20 tahun penjara seperti yang diminta jaksa kepada 6 terdakwa.

Sebanyak 21 terdakwa dibebaskan dari dari tuduhan.

‘Ndrangheta merupakan jaringan kriminal terorganisir yang terdiri dari 150 keluarga. Persidangan ini hanya menarget satu saja dari seratusan keluarga tersebut, yaitu keluarga Mancuso.

‘Ndrangheta terlibat dalam berbagai kegiatan ilegal, tetapi mengkhususkan diri dalam perdagangan kokain dan diyakini menguasai sekitar 80% perdagangannya di Eropa.

Tumpukan berkas perkara meliputi berbagai dakwaan seperti narkoba, pembunuhan, percobaan pembunuhan, pemerasan, renternir, pembocoran informasi rahasia milik negara dan penyalahgunaan wewenang pejabat negara.

Tersangka bos para bandit itu Luigi Mancuso, 67, yang populer dengan panggilan “Paman”, dan bekas senator Italia Giancarlo Pittelli, 68, yang dituduh jaksa sebagai “fixer” untuk ‘Ndrangheta  dari kalangan “kerah putih”, akan menghadapi persidangan lebih lama di hari-hari mendatang.

Jaksa penuntut dipimpin oleh Nicola Gratteri, salah satu jaksa kepala anti-mafia yang paling dihormati di Italia. Dia telah menghabiskan beberapa dekade menangani kasus-kasus kejahatan terorganisir di Italia dan sebagai akibatnya dia hidup di bawah perlindungan dan pengawalan polisi 24 jam selama lebih dari 30 tahun.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ItaliamafiaMancusomobsterNdrangheta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Covid-19: Infeksi Baru di Jerman Tembus 23.000 Sehari
Tulisan selanjutnya Koalisi Masyarakat Sipil Ajak DPR Tolak Pencalonan Andika Jadi Panglima TNI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?