Hidayatullah.com–Smokefree Action Plan hari Kamis (9/12/2021) mulai diberlakukan pemerintah New Zealand untuk secara perlahan menaikkan batas usia pembeli rokok dari saat ini 18 tahun menjadi 21 atau 25 pada 2025.
Pemerintah berpendapat ini akan mempersulit remaja di bawah usia 18 tahun untuk terpapar dengan pelajar yang lebih tua yang merokok dan dapat mengakses rokok, mengutip hasil penelitian yang menyatakan bahwa 80% perokok memulai kebiasaan buruk itu sebelum usia 18 tahun sementara hampir 97% memulai sebelum mereka berusia 25 tahun.
“Ini adalah hari bersejarah bagi kesehatan rakyat kita,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dr Ayesha Verrall dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Euronews.
“Kami ingin memastikan kaum muda tidak akan pernah mulai merokok, jadi kami menganggap menjual atau memasok produk tembakau asap kepada kelompok remaja baru merupakan pelanggaran. Orang berusia 14 tahun ketika undang-undang ini sudah berlaku tidak akan pernah bisa membeli tembakau secara legal,” tambahnya.
Langkah-langkah lain yang ingin dilakukan pemerintah untuk mengekang merokok yaitu mengurangi jumlah toko yang diizinkan untuk menjual produk tembakau; menurunkan kadar nikotin dalam produk tembakau yang dihisap agar menjadikannya tidak terlalu membuat ketagihan dan membantu orang untuk berhenti; dan melarang penjualan rokok dengan filter karena sebagian orang yang merokok “salah paham bahwa filter mengurangi bahaya merokok.”
“Merokok membunuh sekitar 4.500 hingga 5.000 orang setiap tahun di New Zealand – yaitu sekitar 12 hingga 13 kematian setiap hari karena merokok atau terpapar asap rokok. Produk tembakau yang dihisap merenggut terlalu banyak nyawa, dan dampaknya secara tidak proporsional mempengaruhi orang-orang Māori dan Pasifik,” kata Jane Chambers, manajer Population Health and Prevention Group.
Action Plan itu memberikan catatan bahwa sebagian besar kebijakan yang sedang dipertimbangkan itu belum pernah diterapkan di tempat lain dan bahwa New Zealand akan menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukannya.
RUU itu akan dibawa ke parlemen pada pertengahan 2022 dan apabila disetujui, dapat mulai diterapkan pada 1 Januari 2023.*