Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kasus Walkie-Talkie Aung San Suu Kyi Dihukum 4 Tahun Penjara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Januari 2022 17:25 5:25 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Januari 2022 17:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Myanmar hari Senin (10/1/2022) menghukum Aung San Suu Kyi empat tahun penjara dalam kasus kepemilikan dan impor ilegal alat komunikasi walkie-talkies dan pelanggaran aturan Covid-19.

Suu Kyi ditahan sejak kudeta militer Februari tahun lalu dan menghadapi sekitar belasan dakwaan, yang semua disangkalnya. Dia pertama kali divonis pada bulan Desember dan diberikan pengurangan hukuman dua tahun.

Kasus walkie-talkie diyakini berawal ketika tentara menggeledah rumah Suu Kyi di hari yang sama militer melakukan kudeta dipimpin oleh Jenderal Min Aung Hlaing. Aparat mengatakan bahwa mereka menemukan alat komunikasi itu di rumah Suu Kyi.

Persidangan di ibukota Nay Pyi Taw itu digelar tertutup bagi media, dan pengacara Suu Kyi dilarang berkomunikasi dengan media dan publik, lansir BBC.

Hukuman penjara yang telah diberikan kepada Suu Kyi sejauh ini total menjadi enam tahun.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Bulan lalu peraih Nobel Perdamaian itu dinyatakan bersalah atas dakwaan hasutan dan melanggar aturan Covid-19.

Perebutan kekuasaan oleh militer di Myanmar (Burma) pada Februari lalu terjadi beberapa bulan setelah Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi memenangkan pemilihan umum November 2020 secara telak.

Militer menuduh kemenangan NLD diraih lewat kecurangan. Namun, pengamat pemilu independen mengatakan bahwa pemilu tersebut sebagian besar dilakukan secara bebas dan adil.

Suu Kyi adalah salah satu dari lebih dari 10.600 orang yang ditangkap oleh junta sejak Februari, dan sedikitnya 1.303 orang tewas dalam demonstrasi, menurut kelompok pemantau Assistance Association for Political Prisoners.

Diyakini bahwa jika dinyatakan bersalah atas semua tuduhan yang dia hadapi, Suu Kyi akhirnya bisa dipenjara seumur hidup.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aung San Suu Kyimyanmar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya senjata iran Iran Dituduh Menyelundupkan Senjata ke Yaman
Tulisan selanjutnya kepribadian muslim 10 Kepribadian Muslim yang Perlu Kita Miliki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Berita
31 Agustus 2026 21:38
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?