Hidayatullah.com–Gereja Katolik New Zealand mengakui bahwa 14% dari pendeta keuskupannya telah dituduh melecehkan secara seksual anak-anak dan orang dewasa sejak 1950.
Gereja merilis data tersebut atas permintaan komisi kerajaan yang didirikan pada 2018 oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern, yang mengatakan negara itu perlu menghadapi “babak gelap” dalam sejarahnya, dan kemudian memperluasnya dengan memasukkan gereja dan lembaga berbasis agama lainnya.
Laporan sementara yang dirilis komisi itu pada bulan Desember lalu menemukan hingga 250.000 anak, pemuda dan dewasa rentan dilecehkan secara fisik dan seksual di berbagai institusi perawatan milik negara dan berbasis agama sejak tahun 1960-an sampai awal 2000-an.
Te Rōpū Tautoko, kelompok yang mengkoordinasikan hubungan antara gereja dengan komisi kerajaan itu, mencari dan mengkaji catatan-catatan dari enam keuskupan Katolik yang ada di NZ dan dari 43 kongregasi atau organisasi Katolik. Penelitian itu mencakup catatan dari 428 paroki katolik, 370 sekolah Katolik dan 67 institusi perawatan (panti).
Tuduhan pelecehan itu mencakup pelecehan fisik, seksual, dan emosional atau psikologis, dan berupa penelantaran. Kegagalan pihak gereja untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk dan sikap memfasilitasi tindakan pelanggaran juga dipaparkan dalam laporan itu.
Sebelum ini kasus pelecehan di gereja di Aotearoa New Zealand belum dilaporkan kata Catherine Fyfe, pimpinan Te Rōpū Tautoko, lansir The Guardian Selasa (1/2/2022).
“Information Gathering Project merupakan kerja besar yang melibatkan puluhan orang selama dua tahun, termasuk mencari berkas dari masa 70 tahun silam di ratusan tempat.”
Komisi menemukan bahwa sejak 1950, 1.350 anak-anak dan 164 orang dewasa dilaporkan mengalami pelecehan, sementara 167 lainnya tidak diketahui berapa usianya. Dari 1.680 kasus sekitar setengahnya (835) merupakan pelecehan terhadap seorang anak dan 80% dari keseluruhan pengaduan berkaitan dengan sejumlah anak. Dari total, sebanyak 687 berkaitan dengan fasilitas pendidikan, 425 tempat perawatan (panti), 228 paroki dan 122 tempat lain, dan sisanya tidak disebutkan lokasinya.
Tuduhan-tuduhan itu sebanyak 14% ditudingkan kepada pendeta keuskupan Katolik, yang bekerja untuk uskup dan bukan kongregasi, 8% rohaniwan laki-laki, dan 3% rohaniwan wanita Sebagian besar pelecehan yang dilaporkan terjadi pada 1960-an dan 1970-an, sebanyak 75% terjadi sebelum 1990.
Te Rōpū Tautoko mengatakan bahwa catatan tersebut tidak akan mewakili semua pelanggaran yang terjadi dalam institusi di bawah gereja Katolik, sebab data yang disajikan hanya berasal dari berkas catatan yang tersedia.
Survivors Network of those Abused by Priests (Snap) mengatakan angka sesungguhnya kemungkinan jauh lebih besar berdasarkan informasi yang disampaikan oleh anggotanya, bisa 12 kali lebih banyak. Pasalnya, data yang tersedia mengindikasikan hanya sekitar 1 dari 12 pelecehan yang terjadi fi berbagai daerah di NZ yang dilaporkan.
Snap mengatakan sementara gereja mengakui bahwa kebejatan itu terjadi, tetapi tidak ada perubahan substansial dalam metode dan budaya internal gereja itu sendiri.*