Hidayatullah.com–Sebuah organisasi hak asasi manusia sedang mempersiapkan untuk membawa Prancis ke International Criminal Court (ICC) atas uji coba nuklir yang dilakukan selama tahun 1960-an di Aljazair.
International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (ICAN) cabang Aljazair mengklaim banyak orang menderita penyakit kanker dan genetik setelah enam tahun ledakan-ledakan nuklir Prancis di negara itu.
Pemerintah Prancis gagal menanggapi tuntutan kompensasi bagi korban dampak percobaan nuklir itu – yang diajukan berulang kali – kata organisasi itu, lansir BBC Senin (14/2/2022).
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune mendukung seruan kompensasi tersebut.*