Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Kriminal Internadional Didesak Menyelidiki Perlakuan “Kejam” China terhadap Etnis Uighur

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 Juni 2022 07:35 7:35 am
Ahmad
Dipublikasikan 30 Juni 2022 10:00
Bagikan
Sebuah video yang diunggah aktivis Uighur di Australia, menunjukkan tiga aparat China mempertontonkan tahanan Muslim duduk di ‘Kursi Harimau’ sambil tangannya memberi kode ‘ "Datang dan Selamatkan dia jika Anda bisa". Video beredar di TikTok dan akun medsos
Bagikan

Hidayatullah.com—Sekelompok pengacara mendesak Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) untuk menyelidiki pemerintah China karena diduga menindas etnis minoritas Muslim Uighur di provinsi Xinjiang. China dituduh menganiaya Uighur dengan melakukan genosida seperti genosida dan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kejahatan termasuk penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, pengasingan anak dari orang tuanya serta penghancuran budaya minoritas. Pengacara yang mewakili kelompok etnis Uighur mengatakan partainya telah memberikan bukti terbaru tentang situasi ICC.

“Ini sangat menyedihkan dan jelas menunjukkan apa yang terjadi pada mereka seperti kembali ditahan,” kata pengacara utamanya, Rodney Dixon dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke VOA.

Dia mengatakan ICC memiliki yurisdiksi atas kejahatan dan mendesak komisi untuk bertindak dan membuka penyelidikan segera. Penyerahan barang bukti ini merupakan yang ketiga kalinya disampaikan tim hukum ke ICC sejak pengajuan pertama, sekitar dua tahun lalu.

Setelah penyerahan bukti pertama pada 6 Juni 2020, jaksa ICC mengatakan pengadilan tidak bisa memproses karena kasusnya terjadi di China yang bukan negara anggota ICC. Menurut tim pengacara, bukti akhir yang diserahkan termasuk bukti saksi yang dideportasi ke China, ditahan di kamp-kamp penahanan dan menghadapi penyiksaan sebelum melarikan diri dari China pada 2018.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Bukti jelas membuktikan bahwa pemerintah China menerapkan kebijakan menyatukan etnis Uighur dan etnis Turki dari luar China, termasuk negara-negara ICC seperti negara tetangga Tajikistan, dan memaksa mereka untuk kembali ke China.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:etnis Muslim UighurICCkejahatan China terhadap UighurPengadilan Kriminal Internadional
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tolak Timnas ‘Israel’ ke Indonesia, HNW: Ingatkan Soal Konstitusi dan Sikap Bung Karno yang Menolak ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Pemerintah Baru Taliban akan Selenggarakan Pertemuan Besar Membahas Persatuan Nasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?