Hidayatullah.com– Perdana Menteri Jacinda Ardern, hari Senin (12/9/2022), mengatakan bahwa pemerintahannya tidak akan melakukan langkah apa pun untuk segera mengubah New Zealand menjadi negara republik menyusul kematian Ratu Inggris Elizabeth II.
Ardern mengatakan dia berpikir New Zealand nanti pada akhirnya akan menjadi sebuah republik, dan itu mungkin akan terjadi ketika dirinya masih hidup, tetapi ada masalah-masalah yang lebih mendesak bagi pemerintahannya saat ini.
“Seperti yang saya katakan, sebagian besar sebenarnya karena saya tidak pernah merasakan urgensinya,” kata Ardern. “Begitu banyak tantangan yang kita hadapi. Ini adalah perdebatan besar dan signifikan. Saya tidak berpikir itu akan atau seharusnya terjadi dengan cepat.”
Di bawah sistem saat ini, pemegang tahta Kerajaan Inggris adalah kepala negara bagi New Zealand yang diwakilkan oleh seorang gubernur jenderal. Gubernur jenderal pada masa sekarang ini lebih sekedar sebagai jabatan seremonial yang tidak memiliki atau sangat minim kewenangan dalam pemerintahan.
Banyak orang berpendapat bahwa New Zealand tidak akan sepenuhnya keluar dari bayang-bayang masa lalu era kolonialnya dan menjadi bangsa yang benar-benar independen sampai menjadi sebuah republik.
Banyak orang di New Zealand berspekulasi di masa lalu bahwa perdebatan soal republik akan mendapatkan momentum hanya setelah kematian Ratu Elizabeth, mengingat dia sangat dicintai oleh banyak orang.
Namun, Ardern mengatakan dia tidak menghubungkan dua peristiwa itu. “Saya tidak pernah menggandengkannya seperti itu,” katanya seperti dikutip Associated Press.
Ardern mengatakan Elizabeth adalah orang yang luar biasa dan banyak warga New Zealand akan menghargai kesempatan untuk menandai kematiannya dan merayakan kehidupannya.
Oleh karena itu pemerintah menetapkan New Zealand akan menandai kematian Ratu Elizabeth dengan hari libur nasional pada 26 September, dan pada hari itu di ibukota, Wellington, akan digelar upacara kenegaraan.*