Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Rezim Modi Akhirnya Resmi Melarang Ormas Islam yang Pernah Ikut Unjuk Rasa

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 September 2022 10:26 10:26 am
Ahmad
Dipublikasikan 30 September 2022 11:45
Bagikan
Aparat keamanan India
Bagikan

Hidayatullah.com—India telah mendeklarasikan kelompok Islam – Front Populer India (PFI) – dan afiliasinya dilarang untuk jangka waktu lima tahun dengan dalih ilegal dan terlibat dalam terorisme. Keputusan itu dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri India setelah pihak berwenang menangkap lebih dari 100 anggota PFI bulan ini.

“PFI dan afiliasinya telah ditemukan terlibat dalam pelanggaran serius, termasuk terorisme dan pendanaannya, menargetkan pembunuhan mengerikan, mengabaikan konstitusi yang ditetapkan,” kata kementerian itu.

Pernyataan itu mengatakan bahwa pemerintah telah melarang PFI dan afiliasinya yaitu Yayasan Rehab India, Front Kampus India, Dewan Imam Seluruh India, Konfederasi Nasional Organisasi Hak Asasi Manusia, Front Perempuan Nasional, Front Pemuda, Yayasan Pemberdayaan India dan Yayasan Rehab, Kerala.

Pemerintah mengklaim telah menemukan beberapa hubungan internasional PFI dengan kelompok teroris global, di mana beberapa anggotanya ditemukan telah bergabung dengan kelompok bersenjata ISIS dan berpartisipasi dalam kegiatan teroris di Suriah, Irak dan Afghanistan.

PFI muncul pada akhir 2006 untuk melawan kelompok nasionalis Hindu dan secara resmi diluncurkan pada tahun berikutnya dengan penggabungan dua organisasi lain yang berbasis di India selatan. Sementara itu, PFI membantah tuduhan terorisme dan kegiatan anti-nasional terhadap organisasinya ketika kantor digerebek dan puluhan anggota ditangkap di berbagai negara bagian.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pengacara PFI, Mohammed Tahir, mengatakan pemerintah gagal memberikan bukti bahwa organisasi tersebut menerima uang dari luar dan mendanai kegiatan teroris di India atau mengorganisir kerusuhan di kota-kota dan serangan terhadap organisasi Hindu.

Sebelumnya, badan intelijen India, NIA telah melakukan penangkapan secara besar-besaram anggota PFI Penangkapan dilakukan di 15 negara bagian.

Awal bulan ini, NIA juga menggerebek lokasi di Bihar, Tamil Nadu, Karnataka, Telangana dan Andhra Pradesh.

Badan tersebut membuat tuduhan mereka yang ditangkap mengorganisir kamp pelatihan untuk ‘melakukan kekerasan’ atau terlibat dalam ‘kegiatan anti-nasional’. Seperti dikketahui, tahun 2019, PFI mengadakan demonstrasi untuk memprotes undang-undang kewarganegaraan, yang mendiskriminasi Muslim.

Muslim merupakan 13 persen dari 1,4 miliar penduduk India, banyak dari mereka mengeluhkan marginalisasi di bawah Perdana Menteri Narendra Modi, seorang nasionalis Hindu dari Partai Bharatiya Janata (BJP). BJP membantah tuduhan itu dan menunjukkan data bahwa semua orang India terlepas dari agamanya, mendapat manfaat di bawah pemerintahan Modi dalam hal pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gugatan soal Presedential Thereshold 20% Ditolak, PKS: Kami Pahami Ketidakberanian MK
Tulisan selanjutnya Pusat Data Bersatu Rilis Survei Terkait Kinerja Anies-Riza: 83,8% Warga DKI Puas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?