Hidayatullah.com—India telah mendeklarasikan kelompok Islam – Front Populer India (PFI) – dan afiliasinya dilarang untuk jangka waktu lima tahun dengan dalih ilegal dan terlibat dalam terorisme. Keputusan itu dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri India setelah pihak berwenang menangkap lebih dari 100 anggota PFI bulan ini.
“PFI dan afiliasinya telah ditemukan terlibat dalam pelanggaran serius, termasuk terorisme dan pendanaannya, menargetkan pembunuhan mengerikan, mengabaikan konstitusi yang ditetapkan,” kata kementerian itu.
Pernyataan itu mengatakan bahwa pemerintah telah melarang PFI dan afiliasinya yaitu Yayasan Rehab India, Front Kampus India, Dewan Imam Seluruh India, Konfederasi Nasional Organisasi Hak Asasi Manusia, Front Perempuan Nasional, Front Pemuda, Yayasan Pemberdayaan India dan Yayasan Rehab, Kerala.
Pemerintah mengklaim telah menemukan beberapa hubungan internasional PFI dengan kelompok teroris global, di mana beberapa anggotanya ditemukan telah bergabung dengan kelompok bersenjata ISIS dan berpartisipasi dalam kegiatan teroris di Suriah, Irak dan Afghanistan.
PFI muncul pada akhir 2006 untuk melawan kelompok nasionalis Hindu dan secara resmi diluncurkan pada tahun berikutnya dengan penggabungan dua organisasi lain yang berbasis di India selatan. Sementara itu, PFI membantah tuduhan terorisme dan kegiatan anti-nasional terhadap organisasinya ketika kantor digerebek dan puluhan anggota ditangkap di berbagai negara bagian.
Pengacara PFI, Mohammed Tahir, mengatakan pemerintah gagal memberikan bukti bahwa organisasi tersebut menerima uang dari luar dan mendanai kegiatan teroris di India atau mengorganisir kerusuhan di kota-kota dan serangan terhadap organisasi Hindu.
Sebelumnya, badan intelijen India, NIA telah melakukan penangkapan secara besar-besaram anggota PFI Penangkapan dilakukan di 15 negara bagian.
Awal bulan ini, NIA juga menggerebek lokasi di Bihar, Tamil Nadu, Karnataka, Telangana dan Andhra Pradesh.
Badan tersebut membuat tuduhan mereka yang ditangkap mengorganisir kamp pelatihan untuk ‘melakukan kekerasan’ atau terlibat dalam ‘kegiatan anti-nasional’. Seperti dikketahui, tahun 2019, PFI mengadakan demonstrasi untuk memprotes undang-undang kewarganegaraan, yang mendiskriminasi Muslim.
Muslim merupakan 13 persen dari 1,4 miliar penduduk India, banyak dari mereka mengeluhkan marginalisasi di bawah Perdana Menteri Narendra Modi, seorang nasionalis Hindu dari Partai Bharatiya Janata (BJP). BJP membantah tuduhan itu dan menunjukkan data bahwa semua orang India terlepas dari agamanya, mendapat manfaat di bawah pemerintahan Modi dalam hal pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial.*