Hidayatullah.com– Biro Investigasi dan Penyidikan Umum Arab Saudi di Jeddah akhirnya menyatakan telah memproses lima pejabat teknis dan insinyur yang dianggap bersalah dalam insiden kecelakan crane di Masjidil Haram pada 11 September 2015 lalu, demikian tulis harian Arab Al-Watan hari Selasa, (15/12/2015) seperti dikutip oleh Alarabiya.net.
Sumber tersebut tidak menyebutkan nama-nama kelima teknisi dan insiyur, tapi mengatakan informasi awal menunjukkan mereka akan dikenai denda.
Para teknisi dan insinyur adalah mereka yang terlibat dalam pengawasan proyek perluasan Masjidil Haram. Termasuk di antara mereka pejabat pemerintah.
Sumber itu mengatakan, Biro Investigasi dan Penyidikan Umum juga memulai penyelidikan terhadap tersangka dari perusahaan Binladin (Bin Ladin) dua bulan yang lalu dan menemukan bukti konklusif dari keterlibatan mereka dalam insiden tragis tersebut.
Ia mengatakan Biro Investigasi dan Penyidikan Umum Jeddah akan meneruskan investigasinya ke kantor utama di Riyadh untuk mengkompilasi daftar tuduhan terhadap mereka. Dalam insiden kecelakaan crane sebelum ibadah Haji dimulai, 111 orang meninggal dan 394 luka-luka. [Baca: Musibah Robohnya Crane Pembangunan Masjidil Haram Diduga Akibat Cuaca Ekstrim]
Raja Salman bin Abdul Aziz al-Saud, memberikan sanksi terhadap perusahaan Binladin Group atas kejadian jatuhnya konstruksi crane. [Baca: Raja Saudi Beri Sanksi Binladin Group Terkait Crane Jatuh di Masjidil Haram]
Sementara itu, para eksekutif perusahaan telah dilarang meninggalkan Kerajaan Saudi hingga menunggu selesainya proses hukum terhadap perusahaan tersebut.
Selama periode yang sama, perusahaan Binladin juga akan dikeluarkan dari proyek-proyek publik yang baru.*