Hidayatullah.com–Kejaksaan negara bagian Illinois, Amerika Serikat, menggugat Trump Hotel & Tower dengan tuduhan pelanggaran undang-undang lingkungan.
Dilansir BBC, gugatan yang dilayangkan oleh Jaksa Agung Illinois Lisa Madigan itu menyebutkan bahwa properti milik Donald Trump tersebut mengambil dan membuang air jutaan galon dari dan ke Sungai Chicago tanpa ada izin dari pihak berwenang. Properti itu juga tidak melakukan studi atas dampak dari tindakannya itu terhadap populasi ikan di sungai tersebut, sebagaimana yang diharuskan undang-undang.
Menanggapi gugatan itu kepada Reuters lewat email, jubir Trump Organization, Janet Isabelli, mengatakan bahwa pihaknya “kecewa,” sebab masalah seperti itu biasanya ditangani di tingkat administratif saja.
“Orang jadi hanya bisa berkesimpulan bahwa langkah itu bermotif politik,” ujar Isabelli.
Jaksa Agung Illinois Lisa Madigan mengajukan gugatannya ke pengadilan Cook County Circuit Court hari Selasa (14/8/2018). Madigan adalah anggota Partai Demokrat dan menjabat kepala kejaksaan negara bagian Illinois sejak 2003.
Dalam tuduhannya Madigan menyebut bahwa Trump Hotel & Tower mengambil lebih dari 20 juta galon (75 juta liter) air perhari untuk sistem pendingin dan ventilasi gedungnya. Sistem semacam itu dapat memerangkap hewan liar ketika mereka berada di air. Tidak hanya itu, seharusnya dilakukan kajian perihal dampak lingkungan yang ditimbulkannya, sebagaimana termaktub dalam undang-undang federal tentang lingkungan.
Trump Tower dituding tidak membuat laporan yang seharusnya mereka buat pada 2013.
Baca: Protes Donald Trump, Muslim Amerika Shalat di Trump Tower
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Selain itu, properti milik keluarga Presiden AS Donald Trump itu seharusnya memegang izin untuk membuang limbah air panas yang dihasilkan dari sistem pendingin dan ventilasinya ke sungai. Izin mereka diduga sudah kadaluarsa sejak Agustus 2017.
“Saya mengajukan gugatan ini agar Trump Tower tidak terus melakukan pelanggaran hukum,” ujar Madigan.
Kerajaan bisnis Trump dikelola oleh dua putranya sejak Donald Trump menjabat presiden Amerika Serikat. Meskipun demikian, Donald Trump masih merupakan pemegang mayoritas saham Trump Organization, yang menaungi bisnis mereka.*