Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Terdakwa Pelaku Pembantaian 51 Muslim di Masjid New Zealand Akhirnya Mengaku Bersalah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Maret 2020 13:28 1:28 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Maret 2020 13:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pria Australia yang didakwa melakukan pembunuhan 51 orang di dua masjid di kota Christchurch, New Zealand, tiba-tiba mengubah pendiriannya dan mengakui semua dakwaan.

Pada 15 Maret 2019, seorang pria berpakaian seperti seragam militer bersenjatakan beberapa senapan otomatis menembak mati 51 jamaah di Masjid Al-Noor dan Linwood yang berada di kota Christchurch. Empat puluh sembilan orang lainnya juga terluka dalam serangan itu, yang disiarkan langsung lewat internet.

Serangan itu mengejutkan New Zealand, negara kecil yang selama ini dikenal relatif aman dan damai.

Pelaku serangan itu, Brenton Tarrant, seorang bekas instruktur kebugaran dari Australia, sejak awal mengaku tidak bersalah atas dakwaan-dakwaan yang diajukan jaksa.

Dalam persidangan hari Kamis (26/3/2020) di Christchurch High Court, tiba-tiba Tarrant mengaku bersalah atas semua dakwaan, yaitu 51 pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan dan satu dakwaan terorisme, lansir The Guardian.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Oleh karena New Zealand mulai hari ini mulai memberlakukan lockdown guna meredam wabah coronavirus, Tarrant tidak dihadirkan di ruang persidangan dan mengubah pengakuannya dari dalam sel di penjara Auckland lewat tautan video yang ditayangkan langsung.

Dengan pengakuan Tarrant itu, maka persidangan tidak perlu berlarut-larut. Persidangan selanjutnya direncanakan akan digelar pada 2 Juni.

Pengakuan bersalah terdakwa itu sangat mengejutkan warga Selandia Baru, yang sebagian besar mulai “terkurung di rumah” karena lockdown, kata Komisioner Polisi Mike Bush.

“Persiapan persidangan itu dilakukan secara singkat setelah terdakwa mengindikasikan, lewat pengacaranya pada hari Selasa sore (24/3/2020), bahwa dia ingin segera dihadirkan di persidangan,” kata Bush dalam sebuah pernyataan.

Bush mengatakan dua imam dari masjid Al-Noor dan Linwood Avenue menghadiri persidangan sebagai perwakilan dari pihak korban.

Begitu mendadaknya rencana persidangan tersebut, keluarga korban yang berbicara kepada The Guardian bahkan mengaku tidak tahu persidangan Tarrant digelar hari Kamis ini.

Pengelola media mendapat pemberitahuan tentang jadwal persidangan mendadak itu pada hari Rabu, tetapi mereka tidak diberitahu apa agenda persidangannya. Pemberitahuan itu datang hanya beberapa jam sebelum lockdown Covid-19 mulai diberlakukan pada tengah malam.

Sidang pembacaan keputusan hukuman tidak akan dilakukan sampai semua korban atau perwakilannya yang ingin mengikuti persidangan dapat hadir, kata polisi. Namun, dikarenakan ada kebijakan lockdown Covid-19, persidangan itu sepertinya tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat.

Masa tahanan Brenton Tarrant masih berlaku sampai 1 Mei 2020.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Brenton TarrantmasjidMuslimNew Zealand
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya China: Infeksi Coronavirus Impor Bertambah, Lokal Sudah 2 Hari Nihil
Tulisan selanjutnya vaksin nusantara LBH Street Lawyer Minta Menkes Mundur Terkait Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?