Mennakertrans Jacob Nuwa Wea mengungkapkan adanya tiga pria warga negara Indonesia (WNI) yang diduga sebagai germo saat ini sedang ditahan di penjara di Arab Saudi bersama 118 wanita WNI. Kondisi ini sangat memprihatinkan, tapi jika ketiga pria itu terbukti bersalah harus dihukum berat, kata Menakertrans di sela-sela persiapan Pertemuan Menteri Tenaga Kerja se-Asean (ALMM) di Mataram, NTB, Rabu (7/5). Menurut laporan yang diterimanya, kata Jacob, tiga lelaki dan 118 wanita Indonesia yang ditahan di penjara Arab Saudi itu menghadapi tuntutan didugaan terlibat praktek prostitusi. Kita sedang mengupayakan agar kasus mereka diselidiki secara tuntas melalui kerja sama dengan aparat terkait di sana, kata Jacob. Terkait kasus itu, dia mengaku sudah bertemu dengan Dubes RI di Arab Saudi, Basuni. Kepada Dubes, Jacob telah memintanya bersikap proaktif membantu menyelesaikan masalah tersebut. Kalau bisa perempuan itu dipulangkan saja semua, katanya. Menurut Jacob, tuduhan yang ditimpakan kepada para perempuan itu kemungkinan kurang mendasar. Mungkin hanya karena dijumpai berduaan di sebuah kamar dengan lelaki yang bukan muhrimnya, kata Jacob, lalu mereka dituduh melakukan praktek prostitusi. Di sisi lain, lanjutnya, tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang memafaatkan mereka melakukan praktik prostitusi. Dan kalau benar kondisi demikian, Jacob meminta Mahkamah (pengadilan di Arab Saudi) memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada germo (mucikari) yang memanfaatkan para perempuan itu. Dikatakannya pula kemungkinan WNI tersebut masuk dengan tiga cara, yakni masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan visa Umroh atau ditempatkan secara legal oleh perusahaan jasa TKI (PJTKI) yang memiliki surat izin usaha penempatan (SIUP) resmi. Terhadap WNI yang masuk dengan visa umroh tersebut, pemerintah akan berupaya untuk memulangkannya, tetapi kepada TKI yang ditempatkan secara legal maka PJTKI lah yang akan diminta untuk bertanggungjawab. (sp/cha)