Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Soemantri mengusulkan agar ke depan pengelolaan dana haji dilakukan lembaga keuangan tersendiri sehingga pemanfaatannya bisa memberi dampak lebih besar lagi bagi perekonomian nasional.
Di Malaysia, kata Gumilar, dana haji dikelola Tabung Haji. Saat krisis berlangsung, dana tersebut dapat memberi kontribusi penguatan ekonomi negeri jiran itu, kata Gumilar dalam workshop manajemen pengelenggaraan ibadah haji di Jakarta, Rabu.
Hal itu diungkapkan Gumilar pada acara Workshop menyambut Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama, di Jakarta, Kamis (30/12) kemarin.
Gumilar mengatakan, usul tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik.
Lebih lanjut Gumilar memaparkan, mengelola penyelenggaraan ibadah haji tidak mudah karena menyangkut banyak orang. Sesuai kuota, jemaah haji Indonesia sudah mencapai 221 ribu orang.
\”Dewasa ini penyelenggaraan ibadah haji sudah jauh lebih baik. Namun ke depan, harus lebih baik lagi,\” kata Gumilar.
Perbaikan yang harus dilakukan adalah dengan melakukan beberapa perubahan agar optimalisasi penyelenggaraannya dapat memberi manfaat lebih besar lagi bagi umat muslim di tanah air.
Menurut Gumilar, perubahan itu bisa dilakukan dengan membangun lembaga keuangan haji, yang ke depan pelaksanaannya dilakukan secara khusus dengan memperkuat struktur keuangan dan memperkuat struktur permodalan (kapitalisasi).
\”Hal ini penting, tapi bukan meniru Malaysia dengan dana Tabung haji,\” jelas Gumilar.
Bila hal ini dapat dilakukan, ia yakin ke depan, masalah ibadah haji akan dapat menyentuh masyarakat muslim kurang mampu.
Ia melihat bahwa umat muslim di tanah air masih berkeinginan kuat untuk menunaikan ibadah haji. Ada yang menjual sawah untuk pergi haji, dengan pemahaman usai menunaikan ibadah haji akan bisa membeli sawah yang terjual. Pemahaman ini memberi gambaran betapa kuatnya pergi haji, yang selain sebagai status sosial juga cermin tingkat kemamampuan diri seorang muslim.
Namun lepas dari hal itu, jelasnya, yang penting dari kehadiran lembaga keuangan haji adalah bagaimana agar seseorang muslim dapat menunaikan ibadah haji sekembalinya ke tanah air dapat terhindar dari kemiskinan.
Untuk itulah, lanjut Gumilar, perlu ada intervensi dari pemerintah dalam pengelolaan keuangan haji ke depan.
\”Ini adalah sebuah gagasan yang harus disiapkan sejak dini,\” katanya menambahkan.
Esensinya, tutur dia, melalui lembaga keuangan haji tersebut diharapkan dapat memberi dampak lebih luas bagi perekonomian. Bagi masyarakat muslim kurang mampu, usai menunaikan ibadah haji pun diharapkan tingkat kesejahteraannya tidak akan berkurang.
Menanggapi gagasan ini, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, terkait pengelolaan dana haji ke depan dirasakan perlu ada payung hukum dalam pengelolaannya.
Untuk itu, kata Bahrul, pihaknya tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undag (RUU) sistem setoran awal haji, RUU dana optimalisasi dan RUU Dana Abadi Umat (DAU).
Diharapkan pada 2011 nanti, RUU tersebut sudah bisa diajukan ke lembaga legislatif.
\”Dengan adanya UU pengelolaan dana haji, maka ke depan ada kejelasannya. Payung hukum sudah ada,\” timpal Bahrul.(ain/hidayatullah.com)