Hidayatullah.com–“Sebenarnya siapa yang teroris itu, siapa yang anti HAM itu?, jawabnya AS. Karena mereka menyerang Iraq, bahkan dia itu raja teroris yang melakukan perang,” kata Wapres dalam pidato lisan pada acara silaturahmi dengan pimpinan pondok pesantren se-Jawa di Brebes Jateng Rabu (3/9). Selain di Iraq, AS juga mendukung Israel untuk mencaplok wilayah Palestina. Wapres menyatakan Indonesia disebut-sebut sebagai sarang teroris dan merupakan jaringan dari Jamaah Islamiyah. “Seolah-olah Indonesia itu sarang teroris dan jaringan Jamaah Islamiyah, kita dituduh membantu jaringan teroris itu. Tapi kenyataan yang ada dari dulu kita dipojokkan. Yang dicurigai umat Islam,” katanya. Wapres menegaskan, teroris tidak ada sangkut pautnya dengan umat Islam, karena yang ada adalah oknum-oknum yang akhlak dan moralnya rendah melakukan peledakkan bom Bali atau bom hotel JW Marriott. “Kenapa itu terjadi, karena kita tidak mampu memberi kesejahteraan pada rakyat, memperbaiki kehidupan ekonomi dan kesejahteraan, itu yang memberatkan. Saya bahkan selalu dianggap pelindung teroris,” katanya. Ketika wartawan mengkonfirmasi lebih lanjut pernyataannya AS adalah raja teroris, Wapres menyatakan AS memang melakukan teror hingga tingkat internasional. AS, katanya, seharusnya konsisten sebagai penegak HAM dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran. Jangan Campuri Hamzah Haz meminta pihak asing tidak melakukan intervensi terhadap vonis hukuman empat tahun yang telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap pemimpin Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) KH Abu Bakar Ba’asyir. “Negara lain kita minta tidak melakukan intervensi, apalagi memberikan statement-statement, mereka harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Wapres, ketika ditanya wartawan tentang kekecewaan Menlu Australia Alexander Downer. Downer sebelumnya menyampaikan kekecewaan atas vonis empat tahun terhadap Ba’asyir yang dinilainya sangat ringan dan tidak menunjukkan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi terorisme. Wapres yang ditemui seusai menghadiri silaturahmi dengan pimpinan pondok pesantren se- Jawa bagian tengah menegaskan, dirinya atau pihak- pihak yang tidak berkompeten saja sebenarnya tidak boleh memberikan komentar atas vonis tersebut. “Mari hormati apapun yang sudah diputuskan pengadilan,” katanya. Sementara terhadap Ba’asyir, menurut Wapres masih bisa mengupayakan hukum lain yakni melakukan banding pada pengadilan tinggi hingga kasasi di tingkat Mahkamah Agung. “Kita minta pada pihak-pihak luar negeri jangan coba-coba untuk ikut campur tangan memberikan intervensi terhadap hak-hak kedaulatan negara kita, itu berlebihan,” katanya. (wpd)