Hidayatullah.com–Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Sjamsuddin mengaku kecewa atas lambannya respon DPR dalam membahas RUU Antipornografi. “Dalam jadwal pembahasan RUU, RUU tentang anti-pornografi berada di urutan 120, hampir tidak ada respon tentang usulan MUI dan sejumlah ormas Islam untuk membahas RUU tersebut,” kata Din Sjamsuddin di sela-sela peluncuran buku Stop Pornografi di Jakarta, Rabu. Din mengatakan, setelah kunjungan MUI dan sejumlah ormas Islam ke DPR, ada kesepakatan untuk membentuk pansus RUU anti-pornografi, tetapi dalam kelanjutannya, hampir tidak ada respon yang positif tentang RUU anti-pornografi. “Karena belum ada respons itu, MUI dan sejumlah ormas Islam bertemu dengan Kapolri untuk menyampaikan rencana mengajukan class action tetapi kami dijelaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan karena perlu ada UU terlebih dahulu,” kata Din. Ia menyatakan keheranan sekaligus keprihatinan mengapa tidak ada reaksi yang cepat dari instansi terkait dan DPR untuk mengatasi penyebarluasan pornografi dan porno aksi dalam masyarakat. “Bahaya pornografi tidak kalah dahsyat dengan bahaya narkoba. Tetapi mengapa kita diam saja,” katanya. Buku Stop Pornografi diterbitkan oleh organisasi Wanita Islam yang berisi berbagai penelitian yang dilakukan berkaitan dengan masalah pornografi. Buku ini juga merupakan rangkuman dari acara Gerakan Nasional Anti-Pornografi yang dilakukan tahun 2002. [Ant]