Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Empat Tayangan TV Bermasalah Versi KPI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Agustus 2008 09:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan empat tayangan stasiun TV bermasalah sebagai hasil pemantauan tim panelis KPI pada periode Juni 2008 yang dikhususkan pada tayangan anak dan remaja.

“Judul tayangan bermasalah itu adalah ‘Bleach’ di Indosiar, Cerita SMA di RCTI, ‘Detective Conan’ di Indosiar dan Naruto di Global TV dan Indosiar,” kata Koordinator Pemantauan Langsung KPI Pusat, Yuzirwan Uyun dalam jumpa pers sosialisasi hasil pemantauan periode Juni 2008 di kantor KPI Jakarta, Selasa.

Yazirwan mengatakan empat tayangan tersebut dinilai oleh tim panelis yang diketuai oleh tokoh pendidikan Arief Rahman melanggar UU Penyiaran No.32 /2002 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Tim Panelis yang terdiri dari Arief Rahman (Ketua), Dedy Nur Hidayat (Wakil Ketua), Seto Mulyadi, Nina Armando, Bobby Guntarto, Razaini Taher dan dibantu 11 orang analis, telah memantau 84 judul tayangan dari 316 episode yang disiarkan oleh sembilan stasiun TV nasional (Indosiar, SCTV, RCTI, Global TV, ANTV, TVRI, TransTV dan Trans7).

Yazirwan mengatakan pemantauan yang dilakukan 14 – 29 Juni 2008 kali ini difokuskan pada tayangan anak dan remaja dengan titik berat pada perlindungan terhadap anak dan remaja dengan tiga jenis tayangan yang dipantau yaitu film animasi, sinetron dan variety show.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pada kesempatan tersebut, anggota tim panelis KPI, Nina Armando mengatakan tayangan animasi “Bleach” di Indosiar setiap Minggu pukul 11.00 ini dinilai tidak cocok untuk anak karena menampilkan cerita dunia mistis dan penuh kekerasan yang ditampilkan secara ekspresif.

“Tayangan itu tidak pantas ditampilkan pada jam tayang pagi hari libur, tidak menampilkan klasifikasi acara. Seharusnya dipindahkan jam tayangnya menjadi lebih malam dengan menampilkan klasifikasi R (Remaja) dan BO (Bimbingan Orang tua) sekaligus,” jelas Nina.

Sedangkan sinetron “Cerita SMA” di RCTI yang ditayangkan setiap hari pukul 19.00, dinilai melanggar peraturan karena ada adegan yang menampilkan secara close up alat kelamin pemeran anak laki-laki, dan tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan.

“Tayangan ini banyak menampilkan tokoh pemain anak-anak dalam setting yang tidak pas, banyak menampilkan pelecehan terhadap orang terutama yang bertubuh gemuk dan tidak mencantumkan klasifikasi acara,” jelas Nina.

Sementara film animasi “Detective Conan” di Indosiar yang diputar setiap hari Minggu pukul 08.30 menampilkan cerita yang tidak tepat bagi anak, dan hampir pada setiap episode menampilkan secara detil tentang rekonstruksi pembunuhan.

“Acara ini tidak tepat dikategorikan sebagai film anak, tidak menampilkan klasifikasi acara dan seharusnya dipindah ke jam tayangnya menjadi lebih malam dengan menampilkan klasifikasi R dan BO sekaligus,” kata Nina.

Sedangkan, film animasi Naruto di Indosiar dan Global TV menampilkan kekerasan secara ekspresif baik bersifat fisik maupun mistis yang terkadang disertai darah.

Nina mengatakan Naruto ini juga tidak tepat dikategorikan sebagai film anak, tidak menampilkan klasifikasi acara dan seharusnya dipindah ke jam tayangnya menjadi lebih malam dengan menampilkan klasifikasi R dan BO sekaligus.

Sementara hasil evaluasi secara umum tayangan TV yang dipantau oleh tim panelis, Nina menjelaskan banyaknya acara yang tidak dicantumkan klasifikasi acara berdasarkan usia kalayak penonton, banyak film animasi yang memuat materi tidak sesuai untuk anak misalnya memuat kekerasan.

“Adanya tampilan yang tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan, ada adegan-adegan yang melibatkan anak dalam setting yang tidak pantas dan ada acara yang menampilkan pelecehan terhadap orang lain,” kata Nina.

Dia menjelaskan periode pemantauan KPI pada Juni 2008 ini lebih memfokuskan pada tayangan anak dan remaja dengan pertimbangan anak dan remaja yang sering mengkonsumsi tayangan TV, serta anak merupakan kelompok pemirsa yang paling rentan terpengaruh TV.

Sementara Arief Rahman mengatakan tayangan kartun Tom and Jerry dan Popeye juga perlu diwaspadai karena adanya tayangan yang tidak pantas dilihat anak-anak.

Arief memperingatkan orang tua agar ikut menemani anak menonton film kartun karena tidak semua film kartun tersebut pantas ditonton oleh anak-anak. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KPIold migrateTV
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Purwakarta Dukung Proses Hukum Penistaan Agama
Tulisan selanjutnya MUI Banten Dukung Wacana Fatwa Haram Rokok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?