Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Banten Dukung Wacana Fatwa Haram Rokok

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Agustus 2008 09:53
Bagikan
Bagikan

Setelah Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mendukung upaya pelarangan rokok. MUI Banten, juga mendukung wacana fatwa haram rokok

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH Wahab Afif, mengatakan, pihaknya mendukung wacana fatwa haram rokok karena banyak mendatangkan mudharat dibandingkan manfaatnya.

“Oleh karena itu, kami mendesak MUI Pusat agar segera mengeluarkan keputusan fatwa haram rokok itu,” kata Ketua MUI Banten KH Wahab Afif di Serang, Selasa.

Wahab Afif mengutip salah satu hadis yaitu jika mudharatnya banyak, tetapi manfaat tidak ada maka hal itu hukumnya haram.

Menurut dia, dari segi kesehatan, perokok akan mudah terserang berbagai penyakit, seperti paru-paru, jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan kanker, bahkan di Indonesia sangat tinggi angka kematian yang disebabkan rokok.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, rokok juga bisa mengundang kriminalitas bagi perokok yang belum memiliki pekerjaan tetap.

“Kasus ini banyak menimpa orang perokok,” katanya.

Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengkaji tentang wacana fatwa haram rokok.

Pengkajian ini dimaksud, kata dia, agar masyarakat bisa mengetahui dampak semakin buruknya yang ditimbulkan perokok.

Apalagi, banyak anak-anak usia SMP dan SMA sudah kecanduan rokok.

Sementara Ketua Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Wasilatul Falah, Rangkasbitung, KH Ahmad Rifai, menjelaskan, wacana fatwa haram rokok mengundang kontroversi sehingga perlu adanya pengkajian yang mendalam.

Sebab, saat ini hukum rokok masih dinyatakan makruh karena tidak tersirat di dalam Al-Quran.

“Yang ada hanya khomr atau minuman keras yang dinyatakan haram,” katanya.

Sebelum ini, tanggal 17 Agustus lalu, Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mendukung upaya pelarangan rokok.

IPNU juga mendukung usulan agar ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang larangan merokok untuk anak-anak dan remaja.

“Kalau mengenai apakah sampai pada fatwa haram atau bagaimana, itu silakan saja dikaji sesuai hukum Islam. Tapi, bahwa semangat antirokok, khususnya bagi anak-anak dan remaja, harus didukung,” ungkap Ketua Umum PP IPNU Idy Muzayya. [ant/hid/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Empat Tayangan TV Bermasalah Versi KPI
Tulisan selanjutnya Massa FPI Kecewa Habib Rizieq Tak Jadi Dibebaskan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?