Hidayatullah.com–Instruksi Gus Dur untuk mengepung KPUD-KPUD menimbulkan reaksi keras dari PKB. Hal itu dinilai tidak sejalan dengan citra Gus Dur yang sangat demokratis.
“Bukankah Gus Dur selama ini mengajarkan demokratisasi anti kekerasan,” kata Ketua LAKUM HAM DPP PKB Ikhsan Abdullah di Jakarta, Sabtu (6/9).
Menurut Ikhsan, warga nahdliyin dan PKB diminta harus mengabaikan instruksi Gus Dur karena akan menimbulkan risiko.
“Gerakan pendudukan KPU/KPUD akan merugikan material dan akibat hukum bagi warga nahdliyin dan PKB,” imbuhnya.
Gus Dur mengeluhkan sikap KPU daerah yang selalu mengatakan mengacu pada KPU Pusat ketika berurusan dengan PKB, yang lebih mementingkan PKB Muhaimin. Dia pun menginstruksikan kepada seluruh pendukungnya untuk mengepung KPUD-KPUD.
Gus Dur menyuruh pengepungan KPUD se-Indonesia itu dilakukan sebelum tanggal 12 September yang merupakan batas akhir penyerahan caleg partai politik ke KPU.
Menurut Gus Dur, penyerbuan ini hanya ingin KPU memperbaiki cara pemilu di Indonesia. Jika tidak didengarkan lagi, Gus Dur akan memboikot Pemilu 2009.
“Kalau saya bilang tidak nyoblos, sekarang saja sudah 47 persen. Terus saya bilang jangan, bisa 70 persen. Masak sebuah negara nggak ada pemilunya,” katanya di Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta, Sabtu ini.
Gus Dur menuding KPU dan Menkum HAM Andi Mattalatta tidak mendengarkan putusan MA yang mengembalikan kepengurusan PKB pada Muktamar Semarang. “Kawan-kawan nggak jujur ya begini ini. Kita sudah capek kehidupan yang serius, harus sungguh-sunggug, berani nggak? Rakyat kita mayoritas cuma berani dengan dia,” keluhnya.
Taat Hukum
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Ketua Umum Dewan Syura PKB Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memerintahkan pendukungnya mengepung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“DPW dan DPC mulai besok kepung KPU karena KPU sudah kurang ajar,” kata Gus Dur saat memberi keterangan pers bersama Forum DPW PKB di kantor DPP PKB, Kalibata, Jakarta, Jumat.
Menurut Gus Dur, selama ini pihaknya telah dipermainkan oleh KPU dan hak-hak mereka juga dilecehkan. “Duduki saja biar kapok,” lanjutnya.
Menanggapi sikap Gus Dur ini, Muhaimin Iskandar, berpendapat,” “Ya semua harus taat hukum lah, tapi itu insyaallah hanya reaksi sesaat saja,” kata Muhaimin mengenai pernyataan Gus Dur itu di Jakarta, Sabtu (6/9) kemarin.
Tahun 2001, Gus Dur pernah mengancam akan mengeluarkan Dekrit Presiden untuk membubarkan DPR dan menggelar Pemilu dipercepat akibat desakan Sidang Istimewa. [cha, berbagai sumber/hidayatullah.com]