Hidayatullah.com—Diamnya pemerintah terhadap polemik Miss Universe karena pemerintah lebih mendengar kelompok pro pengiriman Miss Universe. Pernyataan ini disampaikan Azimah Subagio, Ketua Masyarakat Tolak Pornografi (MTP).
Menurut Azimah, pemerintah beralasan, pengiriman Miss Universe dinilai bermanfaat sebagai tempat mempromosikan pariwisata dan kebudayaan. Itu sebabnya, meski kelompok yang kontra sering melayangkan surat keberatan dan demo di jalanan, tetap saja pemerintah mengizinkannya.
”Kelihatannya pemerintah lebih memperhatikan suara yang lebih banyak,” jelas perempuan mantan aktivis Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ini.
Seharusnya, kata Azima, pemerintah harus melihat dari sisi mudaratnya. ”Saya kira Miss Universe lebih banyak membawa mudaratnya daripada manfaatnya,” tambah Azima.
Sementara itu, Nashrullah, Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PBPII), mengatakan, alasan yang menyebutkan Miss Universe bermanfaat sebagai wadah promosi pariwisata dan kebudayaan Indonesia, merupakan alasan yang mengada-ada.
Padahal, menurut Nashrullah, meski setiap tahunnya mengutus wakilnya, kondisi pariwisata Indonesia tetap terpuruk.
”Kalau tujuannya memang untuk mempromosikan pariwisata dan budaya Indonesia, kenapa mesti ikut kontes macam begituan? Masih banyak jalan untuk meningkatkan pariwisata kita,” jelas Mahasiswa Psikologi Universitas Islam Azzahra, Jakarta ini.
Nashrullah menilai, tidak berkembangnya pariwisata disebabkan pada rawannya keamanan di Indonesia.
”Untuk itu perlu digencarkan iklan pariwisata dan perbaikan keamanan,” tambahnya.
Untuk keluar dari kemelut seputar Miss Universe ini, PII, MTP, dan ormas-ormas Islam lainnya, harus menempuh jalur lain. ”Intervensi kebijakan saya kira lebih efektif keluar dari persoalan pro-kontra ini,” usul Nashrullah.
Ia mengharapkan, ormas-ormas Islam intens melakukan audiensi ke parlemen dan pihak-pihak lain dalam membahas masalah ini.
Padahal, menurut Azimah, berbikini ala Miss Universe, masuk kategori soft porn. ”Dalam UU Pornografi diatur masalah itu, tapi saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur lebih detil. Saya berharap segera diterbitkan PP,” harap Azimah.
Azimah berharap, dengan dikeluarkannya PP ini merupakan jalan tengah dari persoalan pro kontra terkait Miss Universe. Asumsinya, pengirim wakil ke Miss Universe tetap dilanjutkan, tapi dengan syarat foto atau gambar-gambar berbikini perempuan yang mewakili Indonesia tidak boleh dipublikasi secara sembarangan oleh media-media di Indonesia. [syafaat/hidayatullah.com]